Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kriteria keluarga penduduk miskin penerima santunan kematian dan besarnya santunan kematian, tata cara pengajuan dan penganggaran santunan kematian, pencairan, penyaluran dan pertanggungjawaban, sumber dana, monitoring, evaluasi dan pengendalian dan pengawasan pengelolaan santunan kematian bagi keluarga penduduk miskin.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat