Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Alamat kantor dan tempat kegiatan perkantoran SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Alamat kantor dan tempat kegiatan perkantoran Unit Pelakana Teknis dan Lembaga-lembaga lain yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini diatur dengan Peraturan tersendiri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat