perusahaan dagang - tata cara - syarat penerbitan - surat izin usaha perdagangan - tanda daftar perusahaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD No. 5/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu perusahaan perdagangan untuk memulai usaha, perlu mempersingkat dan mempermudah proses pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan secara simultan dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Silmutan bagi Perusahaan Perdagangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan bagi Perusahaan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/ 9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/ 9/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, M.HH-08.AH.01.01.2009, 60/M-DAG/PER/12/2009, PER.30/MEN/XII/2009, 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER /12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan SIUP dan TDP secara Simultan, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengendalian, pengawasan,
serta guna menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang usaha jasa
konstruksi, perlu mengatur Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi,
pemberian izin usaha jasa konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi atas izin
yang diberikan kepada orang perseorangan atau badan usaha yang
menyelenggarakan usaha jasa konstruksi yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas
pemberian IUJK kepada orang perseorangan atau badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa membutuhkan produk hukum desa yang pembentukannya dilakukan secara sistemik dan terkoordinasi, dan dalam penyusunan produk hukum desa agar sesuai dengan kaidah-kaidah hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, perlu memberikan pedoman teknis pembentukan produk hukum desa. Serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa diperlukan pengaturan tentang pembentukan produk hukum desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum
Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 43 tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
1. Asas Pembentukan
2. Jenis dan Materi Muatan Produk Hukum Desa
3. Peraturan Desa
4. Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa
5. Peraturan Bersama Kepala Dea
6. Peraturan Kepala Desa
7. Peraturan BPD
8. keputusan Kepala Desa
9. Keputusan BPD
10. teknis Penyusunan
11. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 139), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2017
perusahaan daerah_bank perkreditan rakyat_bank sukoharjo
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/ 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan memperkuat sumber pendapatan daerah perlu membentuk Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo yang kuat struktur permodalannya dan memiliki daya saing dalam menghadapi persaingan usaha di sektor perbankan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka keberadaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 4/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 5/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 13/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 12/POJK.03/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Perubahan bentuk Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Fungsi dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Anggaran Dasar, Organ BPR Bank Sukoharji (Perseroda), RUPS, Komite- Komite, Fungsi Kepatuhan, Audit Intern dan Audit Ekstern, Karyawan, Penugasan Pemerintah, Evaluasi, Rencana Bisnis dan Laporan Tahunan, Pinjaman, Kepailitan, Kerjasama, Penilaian Tingkat Kesehatan, restrukturisasi dan Privatisasi, Penggunaan Laba, Pembinaan, Penggabungan Peleburan Pengambilalihan dan Perubahan Status Kelembagaan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/017438 tanggal 4 November 2015 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Bupati Sukoharjo, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesa
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126) Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesa Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 128), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 161);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Nomor 172);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 35),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 35
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2015 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar
unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
2015, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4755);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
tentang Perubahan Ketujuhbelas atas Peraturan Pemerintah
Nomor 7 Tahun Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 123);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
29. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
30. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 121)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2006 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 150);32. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
179);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 187);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 191);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 12).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
semula berjumlah Rp.1.772.666.041.000,00 bertambah sejumlah
Rp.156.866.904.000,00 sehingga menjadi
Rp.1.929.532.945.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, energi dan sumber daya mineral menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Provinsi;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/108 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo diktum KESATU angka 5, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014;
Isi dari peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam mempercepat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu potensi Daerah, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan dan Wilayah Retribusi; Tingkat Penggunaan Jasa dan Penetapan Besaran Tarif; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Penagihan Retribusi Terutang; Keberatan; Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pembetulan, Penguranagan atau Pembatalan Ketetapan serta Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Insentif Pemungutan; Pemeriksaan; Penyidikan; Penutupan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo
merupakan salah satu wujud demokrasi Pancasila dalam
rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Sukoharjo
untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun
2024; bahwa pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyampaian
aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, diperlukan pendanaan yang tidak dapat dibebankan
hanya dalam 1 (satu) tahun anggaran sehingga perlu
penyediaan Dana Cadangan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pembentukan Dana Cadangan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran dan Rincian Dana Cadangan
Bab III Sumber Dana Cadangan
Bab IV Penggunaan Dana Cadangan
Bab V Penempatan
Bab VI Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menunjang kehidupan masyarakat
Kabupaten Sukoharjo harus dalam kondisi yang baik dan
sehat sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjamenjadi Undang-Undang yang mengubah, menghapus,
dan/atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
Bab VII Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara
Bab VIII Pemeliharaan
Bab IX Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab XII Partisipasi Masyarakat
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 dicabut.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat