Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017;
Dalam peraturan perda ini berisi 1 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 43 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ; peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
Dalam perda ini berisi 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya program pemerintah tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu mengatur pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hulu dalam suatu Peraturan Bupati
Dalam hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor & Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016
Dalam perda ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 31 pasal yang meliputi dari ketentuan umum; kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan; persyaratan; proses pelaksanaan tender; tata cara pendaftaran peserta; tata cara pemungutan dan pembayaran iuran; koordinasi; sanksi administratif; sanggahan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Pedoman tentang Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, mengenai tata cara pengadaan yang merupakan pelaksana kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APBD Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 38 (tiga puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata NIlai Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Lamp. : 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; eputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 87 Tahun 2019
tentang Pedoman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 87) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan Peraturan ayat (4) Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja dan objek belanja dalam jenis belanja dengan melakukan perubahan terhadap peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 04/PMK.07/2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 35/PMK.07/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 101 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp. : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 100 TAHUN 2019 TENTANG KODE REKENING PENGANGGARAN UNTUK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 100 Tahun 2019 tentang Kode Rekening Penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 900/BPKAD-Sekre/609 Hal Perubahan uraian Belanja Bantuan Sosial
Dasar Hukum Perda Ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Nomor 12 tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kab.Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan daerah ini berisi 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 100 TAHUN 2019 TENTANG KODE REKENING PENGANGGARAN UNTUK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 100 Tahun 2019 tentang Kode Rekening Penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 900/BPKAD-Sekre/609 Hal Perubahan uraian Belanja Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja dan objek belanja dalam jenis belanja dengan melakukan perubahan terhadap peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 54 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 04/PMK.07/2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Lamp. : 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat