Program-Jaminan-Sosial-Ketenagakerjaan-di-Kabupaten-Indragiri-Hulu
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya program pemerintah tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu mengatur pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hulu dalam suatu Peraturan Bupati
- Dalam hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor & Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016
- Dalam perda ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 31 pasal yang meliputi dari ketentuan umum; kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan; persyaratan; proses pelaksanaan tender; tata cara pendaftaran peserta; tata cara pemungutan dan pembayaran iuran; koordinasi; sanksi administratif; sanggahan; pembiayaan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
|