ANGGARAN-KAS-PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 35/PMK.07/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 101 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
- Lamp. : 6 hlm.
|