Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Ketentuan Pasal 27 bahwa dalam mewujudkan cadangan pangan nasional, pemerintah menetapkan cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, sedangkan cadangan pangan pemerintah daerah meliputi cadangan pemerintah desa, cadangan pemerintah kabupaten/kota, dan cadangan pemerintah provinsi;
b. bahwa untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, pengendalian tingkat inflasi yang bersumber dari komoditi pangan khususnya beras, sekaligus upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Katingan, maka perlu mengatur Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perubahan nomenklatur Dinas, sehingga Peraturan Bupati Katingan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu untuk dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Menteri Pertanian / Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 3/Permentan/OT. 140/7/2010 SPM Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten / Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.
a. Besaran cadangan pangan;
b. Maksdu dan tujuan;
c. Sasaran;
d. Dana;
e. Tim pelaksana;
f. Penyelenggaraaan cadangan pangan daerah;
g. Pengadaan;
h. Mekanisme penyaluran;
i. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Katingan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Katingan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Katingan No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan
PERBUP Kab. Katingan No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati katingan Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Tarif Layanan Umum ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan, Peraturan Bupati Katingan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan dan Peraturan Bupati Katingan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesahatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan, sudah tidak sesuai dengan keadaan perkembangan Rumah Sakit saat ini, sehingga perlu untuk dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
a. Golongan Tarif;
b. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
c. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif;
d. Struktur tarif;
e. Wewenang direktur BLUD RSUD;
f. Pelayanan bagi masyarakat tidak mampu;
g. Jenis pelayanan kesehatan dan kelas perawatan;
h. Jenis pelayanan kesehatan yang dikenakan tarif;
i. Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, Jampersal dan Lembaga lainnya;
j. Pengelolaan penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Katingan 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan Tahun 2017;
Peraturan Bupati Katingan 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan Tahun 2018.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupate/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota Alokasi Dana Desa setiap Tahun Anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/ PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan Penggunaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2018 dan TA 2019 untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekontsruksi Pascabencana Gempa Bumi;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
a. Penetapan rincian dana desa;
b. Penyaluran alokasi dana desa;
c. Penggunaan alokasi dana desa;
d. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Operasional Satuan Tugas Kebencanaan Kelurahan dan Desa Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, maka untuk pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Operasional Satuan Tugas Kebencanaan Kelurahan dan Desa di Kabupaten Katingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
b. Struktur Organisasi;
c. Penetapan Status;
d. Penanganan Bencana Pandemi, Epidemi dan Wabah Penyakit;
f. Penganggaran;
g. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah / madrasah di setiap sekolah / madrasah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, menyebutkan bahwa Pembinaan dan pengembangan UKS/M dilaksanakan pada Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu diatur tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kabupaten Layak Anak;
a. pendidikan kesehatan;
b. pelayanan kesehatan;
c. pembinaan lingkungan sekolah sehat;
d. pelaksanaan;
e. pengawasan dan pelaporan;
f. monitoring, evaluasi, koordinasi dan kerjasama; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pemberian uang makan disarankan digabung dengan Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TP-PNS);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap
Warga Negara khususnya di Kabupaten Katingan
untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu
Pelayanan Dasar melalui penerapan standar
pelayanan minimal, maka diperlukan pedoman
pelaksana penerapan standar pelayanan minimal oleh
Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
perlu membentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan
Minimal yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018
Jenis Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud untuk Kabupaten Katingan terdiri atas:
a. pendidikan anak usia dini;
b. pendidikan dasar;
c. pendidikan kesetaraan;
d. pelayanan kesehatan ibu hamil;
e. pelayanan kesehatan ibu bersalin;
f. pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
g. pelayanan kesehatan balita;
h. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
i. pelayanan kesehatan pada usia produktif;
j. pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
k. pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
l. pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
m. pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
n. pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis;
o. pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang
melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency
Virus);
p. pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari;
q. penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik;
r. penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban
bencana kabupaten;
s. fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang
terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten;
t. pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum;
u. pelayanan informasi rawan bencana;
v. pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
w. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana;
x. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran;
y. rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti;
z. rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti;
aa. rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti;
bb. rehabilitasi sosial dasar tuna social khususnya gelandangan dan
pengemis di luar panti;dan
cc. perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap
darurat bencana bagi korban bencana kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan kodifikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Kabupaten Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dipandang perlu membuat penggolongandan kodefikasi barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
b. bahwa penggolongan dan kodefikasi barang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pengelolaan dan
penatausahaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4180);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara f / -Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018 Nomor 79);
a. Kodefikasi Barang;
b. Kode Lokasi; dan
c. Kode Register.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
177 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Katingan No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara. Kabupaten Lamandau Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara Timur Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengandilan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
1. Ketentuan Umum;
2. APBD; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat