Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 31 Tahun 2020

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Keududukan dan susunan organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); 2. Tugas dan Fungsi setiap unit kerja atau bidang pada BPKAD; dan 3. Tata Kerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
29 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2020
Tanggal Berlaku
29 Juni 2020
Sumber
BD.2020/570
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 646 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan
Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2016 Nomor 323)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan