Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 tahun 2018, PerLKPBJP No. 12 tahun 2019, Perda kab. Pasaman No. 2 Tahun 2018, Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tata Nilai Pengadaan
4. Ruang Lingkup Pengadaan
5. Para Pihak
6. Perencanaan Pengadaan
7. Persiapan Pengadaan
8. Pelaksanaan Pengadaan
9. Pembayaran Prestasi Kerja
10 Keadaan Kahar
11. Pemutusan Surat Perjanjian
12. Sanksi
13. Penyelesaian Perselisihan
14. Pelaporan dan Serah Terima
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik
16. Ketentuan Lain-Lain
17. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 4 Tahun 2016
pedoman pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Instansi Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semangat kerja pejabat atau pegawai Instansi Pengelola Pendapatan Daerah, dan Pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2011
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab III Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa masih rendahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap penetapan pajak yang ada di Kabupaten Pasaman Barat terutama pada sektor pedesaan;
b. bahwa dalam rangka menjaga kestabilan Pengelolaan serta Penerimaan PBB-P2 perlu ditetapkan tarif pajak minimal;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Penetapan Tarif Pajak Minimal.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
9.
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK07/2010
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2011
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Penetapan Tarif Pajak Minimal
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Permendagri No. 138 Tahun 2017 menyebutkan bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009. UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, PermenPANRB No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016, Perbup Kab. Pasaman No. 86 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pelayanan dan Jenis Pelayanan
3. Standar Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
4. Tata Hubungan Kerja
5. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
51 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 5 Tahun 2015
tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bansos Yang bersumber dari APBD Di Lingkungan Pemda Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, pengelolaan hibah dan belanja daerah, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hubah dan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan perekonomian, Pemerintah Daerah telah mengajukan regulasi untuk peningkatan peran serta pemerintah dibidang perekonomian sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan investasi berupa aset atau barang. Sehubungan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Kepmendagri No. 153 Tahun 2004
Ketentuan Pasal 4 huruf a dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat diubah sebagai berikut:
(1) Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada BUMD dan Perseroan terbatas adalah sebagai berikut :
a. Penyertaan modal pada PT Bank Nagari (BPD) Sumatera Barat direncanakan Rp. 100.000.000.000,-
(Seratus Milyar Rupiah);
b. Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasaman Barat sebagai
berikut :
1. Penyertaan modal dalam bentuk uang sebesar Rp 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah);
2. Penyertaan modal dalam bentuk barang senilai Rp 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar
Rupiah).
c. Penyertaan Modal pada Perusahaaan Daerah PT.Tuah Basamo Mandiri (TBM) Kabupaten Pasaman
Barat direncanakan Rp. 5.000.000.000,- ( Lima Miliar Rupiah ) yang akan diserahkan secara
bertahap sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tersebut dan Kemampuan Pemerintah Daerah.
(2) Rincian penyertaan modal dalam bentuk barang pada PDAM sebagaimana dimaksud ayat (1)
dilaksanakan sesuai analisa teknis dari tim investasi daerah Kabupaten Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Perda Kab. Pasbar No. 1 Tahun 2016
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 05 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kegiatan Pembangunan Dengan Kontrak Tahun Jamak
ABSTRAK:
Bahwa percepatan pembangunan di kabupaten Pasaman Barat sudah tertuang didalam Visi dan Misi Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016-2021; dan agar sesuai dengan rencana pembangunannya, maka perlu dilakukan pengkajian baik dari aspek teknis maupun penganggaran akan dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak. Kegiatan tersebut membutuhkan kesinambungan, ketersediaan pendanaan, pencapaian kinerja yang diharapkan, dan jaminan bahwa anggaran dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan tetap mengacu pada kaedah-kaedah yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah dan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kegiatan Pembangunan dengan Kontrak Tahun Jamak.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis, Pengusulan, Jangka Waktu Pelaksanaan Dan Sumber Dana Kegiatan. Setelah APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah, pelaksanaan anggaran tahun jamak dituangkan secara tersendiri dengan Peraturan Bupati kecuali kegiatan tahun jamak yang memerlukan dana cadangan wajib dibuatkan Peraturan Daerah tersendiri dan rancangannya diajukan bersamaan dengan pembahasan APBD. Sebelum melaksanakan pengadaan barang/jasa, OPD penanggung jawab kegiatan melakukan perhitungan dan pengkajian terhadap plafon harga pekerjaan kegiatan yang akan dilaksanakan dan melibatkan lembaga independen dan/atau konsultan Perencanaan. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan melalui kontrak tahun jamak didasarkan atas kontrak induk dan kontrak tahunan setiap tahun anggaran sesuai peraturan perundang-perundangan di bidang pengelolaan keuangan daerah dan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Apabila terjadi perubahan moneter dan kondisi perekonomian yang mengakibatkan terjadinya perubahan sehingga besarnya nilai anggaran kegiatan program yang dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak mengalami perubahan maka dapat diadakan perubahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Pelaksanaan anggaran tahun jamak dituangkan secara tersendiri dengan Peraturan Bupati.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Pada Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan prilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerja Pemerintah Daerah, perlu ditunjang melalui perwujudan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang efektif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 25 Tahun 2007, Permendagri No. 23 Tahun 2007, PermenPANRB No. 9 Tahun 2009, PermenPANRB No. 19 Tahun 2009, Perka BPKP No. 5 Tahun 2021, Peraturan Deputi Kepala BPKP Penyelenggaraan Keuangan Daerah No. 08 Tahun 2020, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perbup Pasbar No. 119 Tahun 2019, Perbup Pasbar No. 10 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan PPBR dimaksudkan sebagai dasar acuan Penyusunan PPBR bagi Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat.
Pedoman PPBR bertujuan untuk memberikan panduan bagi Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat dalam menyusun rencana pengawasan baik pengawasan strategis maupun dalam Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintahan Nagari di Kabupaten Pasaman Barat TA 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran Pemerintahan Nagari tahun 2021 perlu disusun standar biaya Pemerintahan Nagari TA 2021
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 18 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 73 Tahun 2020, PMK No. 119/PMK.02/2020, Perda Kab. Pasaman No. 4 Tahun 2017, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 2 Tahun 2018, Perda Kab. Pasbar No. 6 Tahun 2020, Perbup Kab. Pasbar No. 70 Tahun 2020, Perbup Pasbar No. 58 Tahun 2020
Standar Biaya Pemerintah Nagari TA 2021 terdiri dari:
1. Standar Biaya Belanja Pegawai
2. Standar Biaya Barang dan Jasa
3. Standar Biaya Belanja Modal; dan
4. Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
38 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kerapatan Adat Nagari. dalam ketentuan pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah dimaksud, kepengurusan KAN ditetapkan dengan Keputusan bersama Bupati dan Ketua LKAAM Kabupaten. Berdasarkan dinamika sosial yang berkembang dan untuk menghindari perbenturan kepentingan yang merugikan Pemerintah Daerah, maka dianggap lebih arif dan bijaksana apabila kepengurusan KAN dimaksud diputuskan melalui musyawarah Ninik Mamak Salingka Nagari tanpa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kab. Pasbar No. 9 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Kerapatan Adat Nagari yang diubah adalah sebagai berikut :
1.Diantara angka 11 dan angka 12 Pasal 1 disisipkan satu angka yakni angka 11 a.
2.Ketentuan Pasal 5 diubah
3.Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah
4.Ketentuan Pasal 11 ayat (1), (3) dan (5) diubah
5.Ketentuan Pasal 12 ayat (4) huruf f dihapus dan penambahan ayat (6)
6.Ketentuan Pasal 13 diubah
7.Ketentuan ayat (1) Pasal 14
8.Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 4 (empat) BAB yakni BAB VA, BAB VB, BAB VC dan BAB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Perda Kab. Pasbar No. 9 Tahun 2011
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat