Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2021

Standar Biaya Pemerintahan Nagari di Kabupaten Pasaman Barat TA 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Biaya Pemerintah Nagari TA 2021 terdiri dari: 1. Standar Biaya Belanja Pegawai 2. Standar Biaya Barang dan Jasa 3. Standar Biaya Belanja Modal; dan 4. Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemerintahan Nagari di Kabupaten Pasaman Barat TA 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman Barat
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Simpang Ampek
Tanggal Penetapan
27 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2021
Tanggal Berlaku
27 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021 Nomor 5
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1244 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan