Standar Operasional dan Prosedur - Layanan Informasi - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) - Pemerintah Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur Layanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik termasuk Pemerintah Daerah perlu menyediakan, memberikan, dan/atau menertibkan informasi publik;
Sesuai dengan Pasal 7 ayat (5) Permendagri Nomor 35 Tahun 2010, Bupati menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi;
Untuk kelancaran tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tersebut perlu pengaturan Standar Operasional dan Prosedur Layanan Informasi dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 19 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Permenkominfo No. 10 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 55 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Operasional dan Prosedur Layanan Informasi dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk mekanisme pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.; Lampiran I s.d. IV 38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam proses Pengelolaan Keuangan Daerah mengalami perubahan, khususnya dalam penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bungo;
Dalam rangka penyempurnaansebagaimana dimaksud pada huruf a, makaPeraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungoperlu dievaluasi dan dilakukan penyesuaian kembali;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendegri Nomor 13 Tahun 2006; Permendegri Nomor 4 Tahun 2011; Perda Nomor 12 Tahun 2007; Perpub Nomor 45 Tahun 2009.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGONOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAHKABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAHKABUPATEN BUNGO
4 hlm; 31 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENILAIAN RISIKO - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penilaian risiko perlu disusun Pedoman Teknis Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko;
Dalam penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar subunsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkrit sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PPNo. 60 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 3 Tahun 2011; Perka BPKP No. PER-1326/KILB/2009; Perka BPKP No. PER-688/K/D4/2012
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Sasaran; Tahapan Penilaian Risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
4 hlm.; Lampiran 34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 26 Tahun 2016
Rencana Kerja Pembangunan Daerah - Kabupaten Bungo Tahun 2017 - perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
RKPD merupakan landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
Sehubungan adanya perubahan organisasi perangkat daerah sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Dokumen RKPD sebagaimana telah ditetapkan dengan Perbup Nomor 15 Tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2017.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (4).
Menyisipkan 2 (dua) ayat di antara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 3, yakni ayat (4a) dan ayat (4b).
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan upaya pelayanan kesehatan sehingga akan mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan; Semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal pada setiap fasilitas kesehatan berakibat semakin tingginya tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang lebih tertib dan baik dibidang pelayanan kesehatan;
Dalam rangka menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam menyelenggarakan urusan wajib Pemerintah Daerah serta untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah, diperlukan sistem penyelenggaraan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkes No. 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.
Perda ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, meliputi: Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil; Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin; Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir; Pelayanan Kesehatan Balita; Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar; Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif; Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut; Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi; Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus (DM); Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat; Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Tuberkulosis (TB); Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Risiko Terinfeksi Hiv; Sumber Daya Manusia; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 10 Tahun 2014
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PELANTIKAN - PEMBERHENTIAN - RIO
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN,
PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN RIO
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan Dusun yang demokratis, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab sesuai tujuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu dibuat tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Rio;
Tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa tidak sesuai lagi dan perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian RIO, meliputi: Pencalonan; Pemilihan; Pengangkatan dan Pelantikan; Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Larangan bagi RIO; Pemberhentian; Biaya Pemeliharaan RIO; Pembekalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan aAtas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai masa kampanye ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemilihan Rio secara serentak; Musyawarah Dusun, diatur dengan Peraturan Bupati.
Masa jabatan Rio yang ada pada saat Peraturan Daerah ini diundangkan tetap
berlaku sampai habis masa jabatannya.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KE DALAM MODAL PT BANK JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memerikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah, maka Pemda perlu melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal PT Bank Jambi
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 16 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Pembiayaan Daerah berupa Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGOTAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN RIO
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5), Pasal 7 ayat (2), Pasal 30 dan Pasal 49 ayat (4) huruf c Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatandan Pemberhentian Rio, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rio;
b. Bahwa telah dilaksanakannya pemilihan Rio serentak maka perlu diatur kembali interval pemilihan Rio serentak dan berbagai pengaturan lainnya untuk melaksanakan pemilihan Rio serentak bagi Dusun yang masa jabatan Rio akan berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rio:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangkodan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun dan Dusun Menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rib, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun Menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Rio (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018 Nomor 12).
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN RIO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan - Tata Cara - Pencalonan - Pemilihan - Pengangkatan - Pelantikan - Pemberhentian - Rio - perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Rio
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rio, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Rio.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Rio, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015, meliputi: Pelaksanaan Pemilihan Rio Serentak; Panitia Pemilihan; Panitia PilRio; Daftar Pemilih; Pencalonan Rio; dan Pemungutan Suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layarian Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Kabupaten Bungo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum clan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4724);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lenibaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nonior 58, Tambahan Lenibaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI
STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
DI KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat