Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal dimana pada Pasal 1 berisi tentang "Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022 (Berita Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021 Nomor 64) Sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini" dan pada Pasal 2 berisi tentang "Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan"
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu.sat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (2) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang menyebutkan peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tanpa melakukan penambahan objek retribusi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (3) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang
menyebutkan penetapan penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal yang memuat tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta memiliki 1 Lampiran tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 31 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 20 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD No.31/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
bahwa standar biaya untuk pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya (Berita Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2017 Nomor 20) tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga pasaran, khusus harga emas pada saat ini, maka perlu disesuaikan harga untuk pengadaan dan pembuatan atribut (PIN logo DPRK)
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie jaya Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 20 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 20 Tahun 2017
Peraturan yang baru:
Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 31 Tahun 2019
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (2) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang menyebutkan peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian, tanpa melakukan penambahan objek retribusi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 54 ayat (3) Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha yang
menyebutkan penetapan penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pidie Jaya tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal yang mengatur tentang Penyesuaian/Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta memiliki 1 Lampiran tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 43 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 tentan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, , PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2021, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, , Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, , Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, , Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 41 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, L.K. Pidie Jaya No. 4/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Pidie Jaya Tahun 2014-2019 Di Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa, dan dalam rangka pelaksanaan MOU Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia; Bahwa Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2014-2019 di Kabupaten Pidie Jaya, telah terjadi perubahan yang mendasar berupa perubahan target pencapaian sasaran akhir pembangunan karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan telah ditindaklanjuti dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, sehingga perlu untuk melakukan perubahan terhadap Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012, Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013, Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 7 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, dan Qanun Pidie Jaya No. 1 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang : Perubahan Pasal 4, Perubahan Pasal 5, dan Perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Mengubah Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2021/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyebutkan dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Kepala Daerah memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 100 Tahun 2016, Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 40 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 6 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2021/No. ...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik dan Tuha Peut Gampong, serta Honorarium Imum Meunasah, Bilal Meunasah dan Ketua Pemuda Gampong
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai besaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah Gampong, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Gampong, selain Keuchik dan Perangkat Gampong, perlu diatur besaran Tunjangan Keuchik, Tunjangan Tuha Peut dan honorarium Imum Meunasah, Bilal Meunasah dan Ketua Pemuda Gampong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik dan Tuha Peut Gampong serta Honorarium Imum Meunasah, Bilal Meunasah dan Ketua Pemuda Gampong.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini terdiri atas 7 pasal dan 6 bab: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Kedudukan Keuangan Keuchik, Perangkat Gampong, Tuha Peut, Imum Meunasah, Bilal Meunasah, dan ketua Pemuda, Bab IV Sumber dan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Honorarium Keuchik, Perangkat Gampong, Tuha Peut, Imum Meunasah, Bilal Meunasah, dan Ketua Pemuda Gampong, Bab V Tata Cara Penyaluran Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2015
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyebutkan selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Gubernur dan bupati/walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD/DPRK, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan/kota kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020, yang menyebutkan menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Uud 1945, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 23 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020,
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status
Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menyebutkan ketentuan
mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak
Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
Jaya tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III tentang Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, BAB IV tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, BAB V tentang Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, BAB VI tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII tentang Perangkat Daerah Penanggung Jawab KSWPD, BAB VIII tentang Pendanaan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat