Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Qanun ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Qanun ini terdiri 19 Pasal yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum Qanun ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 104 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya No. 7 tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018, dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1222/2018 tanggal 23 Oktober 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 9 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 47 tahun 2015, PP No. 8 tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 16 tahun 2018, Perpres No. 32 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2018, Permendagri No. 33 tahun 2017, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Penambahan APBK Pidie Jaya Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2022
Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD No.7/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang menyebutkan Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, gubernur/ bupati/ walikota dapat memberikan tambahan penghasilan pegawai kepada aparatur sipil negara pada DPMPTSP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyebutkan Dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Kepala Daerah memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 63 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidiejaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Standar satuan harga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Ru.mah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini memuat 7 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, BAB III tentang Standar Harga Satuan pada BLUD, BAB IV tentang Standar Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor, dan BAB V tentang Ketentuan Penutup serta Lampiran tentang Daftar Usulan Standar Harga Satuan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan BAB V huruf D angka 2 huruf b bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nsional, perlu mengatur pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan pada Rumah sakit Umum Daerah kabupaten Pidie Jaya;
UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 26 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2017
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk efektifitas penyusunan perencanaan dan penganggaran program prioritas gampong dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat maka perlu diatur tata cara pengalokasian dana gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.
UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 tahun 2015, PMK No. 49/PMK.07/2016, Permendes No. 22 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 5 Tahun 2011, Qanun No. 1 Tahun 2017, Perbub Pidie Jaya No. 5 Tahun 2015, Perbub Pidie Jaya No. 6 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Alokasi Dana Gampong, Azas dan Variabel Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Penghasilan dan Tunjangan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DALAM KABUPATEN PIDIE JAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2020/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik dan ketentuan Pasal 49 Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu diatur lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Thaun 2014, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 82 pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Tata Cara Pemilihan Keuchik; Bab IV Biaya Pemilihan Keuchik; Bab V Pengamanan Pemilihan Keuchik; Bab VI Sanksi; Bab VII Tata Cara Pengangkatan Keuchik; Bab VIII Tata Cara Pemberhentian Keuchik; Bab IX Pembinaan dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status
Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menyebutkan ketentuan
mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak
Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
Jaya tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III tentang Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, BAB IV tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, BAB V tentang Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, BAB VI tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII tentang Perangkat Daerah Penanggung Jawab KSWPD, BAB VIII tentang Pendanaan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang antara lain menyebutkan Pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD; Bahwa Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya dinilai dalam melaksanakan tugas-tugasnya memiliki beban kerja yang melampaui beban kerja normal dalam melayani masyarakat; Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya keapda masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 24 Tahun 2013, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 102 Tahun 2012, PP No. 53 tahun 2010, Permendagri No. 21 tahun 2011, Qanun Pidie Jaya No. 3 tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 6 Tahun 2011, Qanun Pidie Jaya No. 8 Tahun 2018, Perbup Pidie Jaya No. 38 tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang besaran pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil pada Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat