Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
- Dasar hukum Qanun ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020.
- Dalam Qanun ini terdiri 19 Pasal yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- 19 halaman
|