Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah SPP Uang Persediaan dan SPP Ganti Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Batas Jumlah SPP Uang Persediaan, dan SPP Ganti Uang Persediaan; b. Bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Jumlah SPP Uang Persediaan Dan SPP Ganti Uang Persediaan Pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 25 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 55 Tahun 2005; 8. PP No. 12 Tahun 2019; 9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 10. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 13. Perbup Sabu Raijua No. 28 Tahun 2016; 14. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2016; 15. Perbup Sabu Raijua No. 28 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 29 Tahun 2019; 17. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 18. Perbup Sabu Raijua No. 32 Tahun 2019; 19. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Tatacara Pemberian; III. Pertanggungjawaban; IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
5 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Materi yang diatur adalah Perubahan APBD mengenai Pendapatan Daerah semula Rp718.772.071.593 menjadi Rp649.155.099.616,01. Belanja Daerah semula Rp834.754.440.111 menjadi Rp786.072.975.909,15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
12 halaman; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU No. 52 Tahun 2008; 3. UU No. 12 Tahun 2011; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 18 Tahun 2017; 6. Permendagri No. 80 Tahun 2015; 7. Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
12 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; dan Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi BPD, Hak, Kewajiban, Wewenang, dan Larangan BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Status Kenaggotaan BPD Desa Hasil Pemekaran dan Penggabungan Bagian Desa, Hubungan BPD dengan Lembaga Lain di Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 9 Tahun 2011 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
28 halaman; Penjelasan : 6 hlm; Lampiran : 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU/XIII/2015, maka persyaratan harus berdomisili paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran bagi calon Kepala Desa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 huruf g UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dipandang bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945; b. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 19 ayat (2) huruf k perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU No. 52 Tahun 2008; 3. UU No. 6 Tahun 2014; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 6. Permendagri No. 112 Tahun 2014; 7. Permendagri No. 110 Tahun 2016; 8. Perda Kab. Sabu Raijua No. 3 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini memuat: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dihapus dan diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (5a); 2. Ketentuan Pasal 31 huruf g dihapus; 3. Diantara Bab III dan Bab IV disisipkan satu baba, yakni Bab III A; 4. Ketentuan Pasal 73 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional serta Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 3. PP No. 18 Tahun 2017; 4. Permendagri No. 62 Tahun 2017; 5. Perda Kab. Sabu Raijua No. 1 Tahun 2017.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Kemampuan Keuangan Daerah; III. Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; IV. Dana Operasional; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerapan Izin Gangguan di Daerah, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500/32/31/SJ, tanggal 19 Juni 2017 tentang tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU No. 52 Tahun 2008; 3. UU No. 28 Tahun 2009; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016; 6. Perda Kab. Sabu Raijua No. 27 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus; 2. Bagian Ketiga, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 21 dihapus; 3. Lampiran III dihapus; 4. Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b dan huruf c dihapus; 5. Ketentuan angka 2 dan angka 4 Lampiran V, dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2014 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Mesin Pabrik Air Minum Dalam Kemasan dan Mesin Pabrik Rumput Laut, Pembangunan Rumah Jabatan dan Pembangunan Tambak Garam Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat