Materi yang diatur adalah Perubahan APBD mengenai Pendapatan Daerah semula Rp718.772.071.593 menjadi Rp649.155.099.616,01. Belanja Daerah semula Rp834.754.440.111 menjadi Rp786.072.975.909,15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat