Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TORAJA UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana khususnya pengujian kendaraan bermotor membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi Mengingat : berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor menurut Undang -undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan kemandirian daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: 1. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
7. Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
8. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang -undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dijalan; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angk utan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 tahun 1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, karoseri, dan bak muatan serta komponen -komponen nya;
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TORAJA UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU PROGRAM NASIONAL
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN
KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
Untuk kelancaran Pelaksanaan PNPM - MP di Kabupaten Tora,ia Utara Tahun Anggaran 2012, dipandang perlu menjabarkan tugas dan tanggung jawab seluruh pelaku PNPM-MP, baik ditingkat Kabupaten,Kecamatan dan Lembang/Kelurahan;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara
4. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang - undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
7. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
8. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dal Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
14. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2O09 tentang Pembentukan Produk Hukum;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementrian Dalam Negeri Tahun 2012;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 20l2 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
20. Peratural Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Toraja Utara
Mengatur tentang Tugas dan Tanggung jawab pelaku program nasional pemberdayaan masyarakat - mandiri pedesaan kabupaten toraja utara meliputi, Tugas dan tanggung jawab bupati, DPRD, SKPD, Tim Koordinasi PNPM mandiri perdesaan kabupaten, Satker di daerah, fasilitator kabupaten, penanggungjawab operasional kabupaten, Camat, Tim Pengelola Kegiatan, FT Kabupaten, PJOK kecamatan, BP-UPK, FT Kecamatan, Pendamping Lokal, Tim pengamat, Tim Verifikasi, UPK dan Bendahara TPK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2012.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu elemen penting dalam
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik adalah terjaminnya hak publik
untuk memperoleh informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik dan dokumentasi guna menjamin
informasi yang dapat dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
pengelolaan informasi publik berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
1. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (l,embaran
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (l,embaran
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Eiektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentang
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Tor4ja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O8 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
tentang Perangkat Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
lnformasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten toraja Utara Nomor
17 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
Pelayanan Publik (I"embaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID
BAB VIII INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB IX INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
NOMOR 24 TAHUN 2018
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka sebagai landasan ,operasional pelaksanaan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor I30;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
;
Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
a. Jumlah Pendapatan sebesar Rp619.316.996.100,00
b. Jumlah Belanja sebesar Rp622.176.052.000,00
c. Jumlah Pembiayaan sebesar Rp2.859.056.400,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 07 Tahun 2018
PENATAAN / PENGENDALIAN BANTARAN/SEMPADAN DAN PALUNG SUNGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2018/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan / Pengendalian Bantaran/Sempadan dan Palung Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan lahan bantaran dan sempadan sungai untuk pemukiman dan aktilitas masyarakat, telah mengakibatkan penurunan fungsi sungai yang ditandai dengan penyempitan, pendangkalan dan pencemaran sungai;
b. bahwa untuk kepentingan pelestarian dan keberlanjutan fungsi sungai, menghindarkan terjadinya bencana banjir dan kelancaran lalulintas, kerapihan dan keindahan jalan, mal<a pengendalian/penataan bantaran/ sempadan dan palung sungai perlu segera dilakukan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Pengendalian/penataan bantaran/sempadan dan Palung Sungai dengan Peraturan Bupati.
l. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara publik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO2 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undarrg-Undang Nomor 7 Tahun 2OO4 terrtang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 132, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor as32l;
6. Undang-undang Nomor 2a Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tora-ia Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 101, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874)
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2OO9 tentang lalu Lintas Dan Angkutan Jalan {trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-undang 32 Tahun 20O9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 505
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OlO Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20ll tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 7, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2OO6 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O6 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 20 1 1 tentang Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523O);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2Ol2 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2Ol2-2O32 (lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan lrmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 23);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2O13 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2013, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 25);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 16 Tahun 2O13 tentang Ketertiban Umum (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Thun 2O13 Nomor 16, Tambahan kmbaran Daerah Nomor 38).
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
19. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Garis Sempadan Jalan dan Sungai (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O17 Nomor 35)
1.KETENTUAN UMUM
2.MAKSUD DAN TUJUAN
3.RUANG SUNGAI
4.PERIZINAN
5.KEWENANGAN PENGENDALIAN/ PENATAAN
BANTARAN/SEMPADAN DAN RUANG SUNGAI
6.PRIORITAS PENGENDALIAN/ PENATAAN
7.TAHAPAN PENGENDALIAN / PENATAAN
8.PENGEMBALIAN FUNGSI SUNGAI
9.KENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN
RETIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, kondisi pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Pengawasan pemungutannya, sehingga perlu diatur kembali.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 2a Tahun f999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah di potong yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Subjek Retribusi ada-lah orang pribadi atau badan yang menggunakan fasilitas/ menikmati pelayanan jasa usaha
yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR
DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanal Parkir Di Tepi Jalan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana\
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undalg-Undalg Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahal Daerah
5. Undarg-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang La.lu Lintas dan Angkutan Jalar
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undarg Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undalgan
9. Peratural Pemerintah Nomor 42 Tatlun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusal Pemerintahan Anta-ra Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 201 1 tentang Manajemen dan Rekayasa, Ana-lisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 201 1 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi J alan Umum
Dengan nama Retribusi Pelayanal Parkir Di Tepi Jalan Umum dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayalan tempat parkir di tepi jalan umum. Retribusi dipungut dengan menggunatan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan; Pemungutal dal penagihan Retribusi dilakukal oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 35 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI .NEGERI SIPIL NON DOKTER DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan yang melampaui beban kerja normal, ternpat bertugas, dan/atau kondisi kerja yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Non Dokter meningkatkan disiplin dan motivasi dalam pelaksanaan tugas di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku;
b. bahwa untuk melaksanakan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Non Dokter
. .
Mengingat
berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan analisis/kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2018 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah, maka perlu diberikan tambahan penghasilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
Indonesia Tahun
(Lembaran Negara Republik
2003 Nomor 47,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 200§ tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 310);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2017
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN HARi DAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 35
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 20 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Menimbang
Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2O17 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, pemerintah wajib
menyusLrn Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016-2O2I;
b. bahwa guna mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang
efektif dal efisien sesuai dengan prioritas, sasaran serta
sinergitas program Pemerintah dan Pemerintahan
Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Rencana
Kerja Pemerintah Derah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2O19;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2O19
1.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tarrnbahan Irmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
o.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OA4 Nomor L26, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Talrun 2OO5-2O25 (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47OO);
5.
Undang-Undaag Nomor 2a Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 101, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor L37, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 14O, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8
Nomor 96, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor L44, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O17 Nomor 73, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6O41);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2Ol7 tentang
Inovasi Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 2O6, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
13. Peratnran Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 225, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimals telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 3lO);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2O18 Tentang Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1O Tahun 2013
tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2Ol3-2O18;
18. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 97 Tahun 2Ol8 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2Ol9;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Torqia Utara Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2OlO-2030 (kmbaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah KabupatenToraja Utara
Nomor l);
2O. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor ll
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2O1O Nomor 11, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Kabupa.ten Tor4ia Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahtrn 2016 Nomor 4, Tambahan lembaran
Daerah Kabupaten Torqia Utara Nomor 61);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6
Tahun 2O16 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Toraja Utara Tahr:n 2016-2021
(lrmbaran Daerah Kabupaten Torqia Utara Tahun 2O16
Nomor 6, Tambahan lrmbaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 63).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
NOMOR 20 TAHUN 2018
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat