Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019.
Mengatur tentang Pengelompokan Keuangan Daerah TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16.A Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 97 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri
Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik
•·• t •
.
. .
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republic Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republic Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republic Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia
Nomor 5258);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republic Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republic Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara tahun 2006 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 354);
·'
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara tahun 2016 Nomor 13
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 349);
Pasal I
Pasal 5
Pasal 28
Pasal 29
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
TAHUN 2017 NOMOR 16.A
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 63 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM SEMALAM DI DESA MASYARAKAT BERTANYA PEMERINTAH MENJAWAB
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Semalam Di Desa Masyarakat Bertanya Pemerintah Menjawab
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu untuk mendengar dan menerima aspirasi masyarakat di desa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan di desa;
b. bahwa untuk mewujudkan sinergitas dan integrasi program perangkat daerah dan desa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Semalam di Desa Masyarakat Bertanya Pemerintah Menjawab;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun
2014 tentang Pedoman Pernbangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 2094);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor 2
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 334);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BABIIl
PROSEDURPELAKSANAAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI
KETENTAUN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 62 Tahun 2018
TATA CARA PEMAKAIAN ALAT BERAT MILIK PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemakaian Alat Berat Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pernerintah Kabupaten Luwu Utara memiliki alat berat dan peralatan lainnya yang penggunaannya selain untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, juga dapat di sewakan kepada pihak ketiga, baik perorangan maupun yang berbadan hukum;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemakaian Alat Berat Milik Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenDaerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
15/KPTS/M/2004 tentang Pelaksanaan Perhitungan Formula Sewa Peralatan, Sewa Bangunan dan Tanah dan Sewa Prasarana Bangunan di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum;
s; Peraturan Menteri' Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 547);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 180) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DAN OPERASIONAL
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA.PEMAKAIAN/PEMINJAMAN
BAB IV BIAYA SEWA MENYEWA
BAB V SEWA MENYEWA
BAB VI MASA SEWA MENYEWA
BAB VII LARANGAN
BAB VIII SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 62
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Warung Koordinasi dan Pembangunan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi, perlu dibangun budaya kerja inovasi di lingkungan perangkat Daerah melalui program one agency one innovation;
b. bahwa guna mewujudkan sinkronisasi, harmonisasi dan sinergi inovasi dilingkungan perangkat daerah dalam rangka irnplementasi program one agency one innovation sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya fasilitasi, koordinasi, perancangan, asistensi dan pendampingan melalui pelaksanaan Warung Koordinasi dan Pembangunan Inovasi Daerah (WARKOP INDAH);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a dan huruf b perlu, menetapkan Peraturan Bupati tentang Warung Koordinasi dan Pembangunan Inovasi Daerah
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5357, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 · tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1715);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor
13);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI
BAB V TAHAPAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK
BAB VI KRITERIA INOVASI
BAB VII BENTUK INOVASI
BAB VIII JENIS INOVASI
BAB VIII TIM PELAKSANA WARKOP INDAH
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 61
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 60 Tahun 2018
PELAKSANAAN KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMlS SUBTANTIF
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinas Subtantif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinarnis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan
terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau
pengaturan terhadap akses arsip dinamis Subtantif
dan Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak-pihak yang tidak berhak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Subtantif;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat 11 Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indoneia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan
Informasi Pubiik
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
- 1 -
Undan g N om or 23 T ahun 2 0 14 t en tan g P emerint ah an
Da erah [ Le m bar an Neg ar a Repub lik I ndo nes ia Tah u n
2 0 15 N om o r 58, Tam b ah an Le mbar an N eg a r a Republik
I n done s ia No mor 5 6 79) ;
6. P era t u ran P eme rintah N o mo r 61 Tahun 2 01 0 t en tan g
P elaksanaan U n dan g - Undang N o m or 1 4 T ah un 2 0 08
T en tang K eterbu k aan I n f ormasi Pu blik (Le mbar an
Neg ar a Re pu bli k I ndon e s ia T ah un 2 0 08 No m o r 61,
T ambahan Le m bar an N e g ar a Republik I ndo nes ia
N omo r 4 846) ;
7. Per at uran P eme rintah N o mo r 2 8 T ahun 2 0 1 2 tentan g
Pelak san aan U n dang - Undang N om o r 43 T ahun 2 0 09
ten tang K ear sipan
[Le m bar an N eg ar a Repu bl ik
I ndo nes ia Ta hu n 2 01 2 No mor 5 3, T ambahan Le rnb aran
N eg ar a R e publi k I ndones ia N o mo r 5286) ;
8. P erat uran K epala Ar sip Nasi onal Nomo r 1 7 T a hu n
20 1 1 tentang Pe do man P emb uatan Sis tem Klasifi ka si
K eaman an dan Akses Ar sip Dinam is ;
9. Per at uran K epala Ar s i p N asio n al No m o r 1 4 T ah u n
2 01 4 t en tan g O r gani sas i d an T a ta K erj a Ar sip Nas ional
Republik I ndo n e sia;
PELAKSANAAN KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS FASILITATIF
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamika Fasilitatif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis Fasilitatif di lingkup pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak• pihak yang tidak berhak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Klasifi.kasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Fasilitatif
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik lndoneia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
' I
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa besamya tarif retribusi jasa umum khususnya jenis Retribusi Tera/Tera Ulang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, perlu mengubah besaran tarif Retribusi Tera/Tera Ulang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penetapan tarif retribusi hasil peninjauan sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Tera/Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3862);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 222) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2018 Nomor 5).
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
NOMOR 58 TAHUN 2018
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 57 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi organisasi Sekretariat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan fungsi di bagian Pengadaan Barang/Jasa perlu dilakukan perubahan untuk penyempumaan rincian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Fungsi dan Uraian Togas serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia
Nomor 5679;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 13
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 349}.
Pasal I
Pasal 3
Pasal 29
Pasal 30
Pasal 31
Pasal I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 57 TAHUN 2018
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA JABATAN STRUKTURAL KECAMATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian tugas serta Tata Kerja Kecamatan
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016, Nomor 13
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 349);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATAKERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
NOMOR 56 TAHUN 2018
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat