Administrasi dan Tata Usaha Negara Transportasi Darat/Laut/Udara
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Petugas Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pe1abuhan Teluk Bungus dalam memberikan pelayanan angkutan pada Terminal Angkutan Barang di Terminal Angkutan Barang dan Pelabuhan Teluk Bungus perlu diberikan honorarium, Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus perlu diberikan honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus Tahun 2019
Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2019
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM PETUGAS PEMBANTU OPERASIONAL TERMINAL ANGKUTAN BARANG DAN PETUGAS PENDUKUNG PELABUHAN TELUK BUNGUS TAHUN 2019, YANG BERBUNYI :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Petugas Pembantu Operasional Terminal Angkutan Barang dan Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus sebesar :
a. Petugas Pembantu Operasional Angkutan Barang Rp. 2.288.000/ orang/bulan b. Petugas Pendukung Pelabuhan Teluk Bungus Rp.2.288.000/orang/bulan
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal I adalah stan dar biaya maksimal yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2019.
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 2 Tahun 2010
PERWALI Kota Padang No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Petugas Input Data Kegiatan Evaluasi Dan Pelaporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tugas pengInputan data Rencana Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah secara interaktif dan terkoneksi langsung dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan honorarium untuk petugas pengInput tersebut;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Petugas Input Data Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM PETUGAS INPUT DATA KEGIATAN EVALUASI DAN PELAPORAN REALISASI ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium Petugas Input Data Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah)/orang/kegiatan.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam kegiatan Petugas Input Data Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari penyelesaian tunggakan, perlu dilakukan perpanjangan jangka waktu pembayaran
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018,
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Padang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Padang;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 ten tang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota ten tang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, eraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA PADANG INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN KODE KLASIFIKASI ARSIP, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KODE KLASIFIKASI
3. CARA PENGGUNAAN KODE KLASIFIKASI ARSIP
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat