Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital
ABSTRAK:
bahwa pada setiap Organisasi Perangkat Kerja di Pemerintah Daerah, terdapat arsip diselamatkan untuk menjamin kelangsungan organisasi;
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelamatan arsip vital di Pemerintah Daerah dikelola dengan baik dan benar perlu pengelolaan arsip vital;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu Peraturan Wall Kota tentang Pedoman Pengelolaan Vital;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL. DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGELOLAAN ARSIP VITAL
3. PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN
4. PENYELAMATAN DAN PEMULIHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh Badan Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu dikelola dengan baik;
bahwa agar pelayanan informasi dan dokumentasi yang diberikan berkualitas, diperlukan suatu pedoman pengelolaan pelayanan infonnasi dan dokumentasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALl KOTA INI MENGTUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
3. TATA KERJA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
4. TATA CARA PELAYANAN KEBERATAN
5. PELAPORAN
6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 43 Tahun 2021
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat di Kota Padang maka perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan perizinan sesuai dengan standarisasi dan informasi pengawasan perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Pearturan Walikota tentang Pedoman dan Tata cara Pengawasan Periinan Berusaha Berbasis Risiko;
UU No 9 Th 1956, UU No 25 Th 2007, UU No 11 Th 2008, UU No 14 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 96 Th 2012, PP No 24 Th 2018, PP No 5 Th 2021, PP No 6 Th 2021, Perpres No 10 Th 2008, Perpres No 97 Th 2014, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Th 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Th 2021, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagaiberikut:
Ketentuan Umum
Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerja Sama Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Pers mempunyai peranan penting sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini yang dapat menumbuhkembangkan interaksi positif dalam mendukung tercapainya pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pemberian informasi perlu dilakukan kerjasan dengan Perusahaan Pers;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Kerjasama dengan Perusahaan Pers;
UU No 9 Th 1956, UU No 40 Th 1999, UU No 32 Th 2002, UU No 14 Th 2008, UU No 11 Th 2008, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 61 Th 2010, Permendagri No 22 Th 2020, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Persyaratan
Verifikasi
Kerjasama Media
Evaluasi
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rurnah Tangga dan Sarnpah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. ARAH JAKSTRADA
3. STRATEGI, TARGET, DAN PROGRAM JAKSTRADA
4. PENYELENGGARAAN
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Ruang Pertemuan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintaha Daerah dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait;
b. bahwa Pemerintah Kota Padang memiliki barang milik daerah berupa ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan dan agar dapat digunakan secara maksimal, perlu diatur pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Ruang Pertamuan secara Elektronik
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 27 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 19 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 10 Th 2017
Sistematika Peraturan Ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Pengelolaan Ruang Pertemuan
Monitoring, Evaluasi dan Perlaporan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 367 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan
.Jangla Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lamb at 1(satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerab tentang Perubahan RKPD ditetapkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Tahun
2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor
25 Tabun 2004 , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 24 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. PENDAHULUAN
2. EVALUASI RENJA SAMPAI DENGAN TRIWULAN II TAHUN BERKENAN
3. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 46 Tahun 2021
PENJAMINAN HIGIENE, SANITASI PRODUK DAN PEMOTONGAN HEWAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk Dan Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka mewujudkan kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, setiap unit usaha produk hewan wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi;
b. bahwa agar higiene, sanitasi produk dan pemotongan terjamin perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk dan Pemotongan Hewan
UU No 9 Th 1956, UU No 18 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 95 Th 2012, Permen Pertanian No 13/Permentan/OT.140/1/2010, Permen Pertanian No 11 Th 2020, Perda kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Higiene, Sanitasi Produk Hewan dan Pemotongan Hewan
Kewajiban
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 47 Tahun 2021
PENINGKATAN KEMANPUAN BACA TULIS AL-QURAN BAGI PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN MADRASAH TSANAWIYAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Kemanpuan Baca Tulis Al-Quran Bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
a. bahwa baca tulis Alquran merupakan kemampuan yang harus dimiliki bagi pemeluk agama islam;
b. bahwa untuk terciptanya hal tersebut maka perlu dilakukan peningkatan kemampuan baca tulis Alquran peserta didik Sekolah Menengah Pertama dan madrasah Tsanawiyah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Alquran bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah;
UU No 9 Th 1956, UU No 20 Th 2003, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, Perda Kota Padang No 6 Th 2003, Perda Kota Padang No 5 Th 2011, Perda Kota Padang No 22 Th 2012, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut;
Ketentuan umum
Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Alquran
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat komitmen Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kepatuhanpenyelenggara negara terhadap laporan harta kekayaan;
pencegahan diperlukan pelaporan
bahwa agar dalam pelaporan harta kekayaan tersebut dapat. teratur dan terlaksana, perlu diatur tata cara pelaporan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Pcnyeleriggara Negara;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. WAJIB LAPOR
3. PENYAMPAIAN LHKPN
4. PENGELOLA LHKPN
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat