PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL. DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLAAN ARSIP VITAL 3. PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN 4. PENYELAMATAN DAN PEMULIHAN 5. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat