pedoman standar biaya honorarium tim pengelola layanan pengadaan secara elektronik tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pebgedaan barang atau jasa pemerintah, telah ditetapkan Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik tahun 2019;
b. bahwa untuk optimalisasi pen yelenggaraan layanan pengadaan barang atau jasa secara elektronik oleh Tim perlu diberikan honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hururf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tim pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik tahun 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 11 tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 12 tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 tahun 2006, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016, Perda kota padang No 10 tahun 2018
standar biaya honorarium tim pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2019
Pedoman standar biaya honorarium satuan tugas persepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 peraturan presiden nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan tersebut perlu diberikan honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2007, Perpres No 91 Tahun 2017, Perpres No 27 Tahun 2009, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016
Standar biaya honorarium tercntum pada lampiran, maksimal pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 12 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNPajak dan Retribusi DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara / DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Padang No. 8 Tahun 2024 tentang Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/ atau Sanksinya, Pemberian Insentif Fiskal dan Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG TERUTANG KEPADA KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PADANG
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Terutang Kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (3) peraturan daerah kota padang nomor 7 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (lembaran daerah kota padang tahun 2011 nomor 7), pasal 34A sampai dengan pasal 34D, pasal 35 sampai dengan pasal 40, dan pasal 42 peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2013 nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan walikota nomor 9 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang nomor 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (berita daerah tahun 2019 nomor 9 ), dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan walikota kepada kepala badan pendapatan daerah dalam menetapkan keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada badan pendapatan daerah kota padang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang kepada kepala badan pendapatan daerah kota padang
UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 55 Tahun 2016, Perda Kota Padang No 7 Tahun 2011, Perda No 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 Thaun 2013
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Padang No. 8 Tahun 2024 tentang Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/ atau Sanksinya, Pemberian Insentif Fiskal dan Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
ETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya keputusan walikota padang nomor 507 tahun 2018 tentang klasifikasi dan besarnya nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan, terdapat kebaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang merupakan dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa memperhatikan beban masyarakat akibat kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagai akibat kenaikan NJOP sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, dipandang perlu diberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 tahun 2009, UU no 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 55 tahun 2016, Perda Kota padang No 7 Tahun 2011, Perda kota padang no 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 tahun 2013
- Diantara pasal 34 dan 35 disisipkan 4 pasal yakni pasal 34A, 34B, 34C dan 34D
-Ketentuan pasal 35 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
peraturan walikota padang no 4 tahun 2013
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2019
PERWALI Kota Padang No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan puskesmas kota padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang efektif, efisien, sehat dan transparan diperlukan ketersediaan barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas;
b. bahwa untuk mewujudkan ketersediaan barang dan jasa tersebut, perlu diatur pengadaan barang dan jasa pada badan layanan umum daerah puskesmas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pengadaan barang dan jasa pada badan layanan umum daerah puskesmas
UU No 9 tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 23 tahun 2005, Perpres No 16 tahun 2018, Permenkes No 128 tahun 2004, Permenkeu No 08/PMK.02/2006 Tahun 2006, Permendagri No 79 Tahun 2018
PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA FASILITATOR LAPANGAN DAN PETUGAS E-MONITORING KEGIATAN INFRASTRUKTUR SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Fasilitator Lapangan dan Petugas E-Monitoring Kegiatan Infrastruktur Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tenaga fasilitator lapangan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat TA 2019 perlu diberikan honorarium kepada dfasilitator lapangan;
b. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tenaga fasilitator lapangan dan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat TA 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 33 tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, Perpres No 141 Tahun 2018, Permen PUPR No 2/PRT/M/2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No 10 Tahun 2018
standar biaya honorarium tenaga fasilitator lapangan dan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat tercantum pada lampiran dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 4 Tahun 2019
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
ABSTRAK PERATURAN
PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA KONTRAK DAN PELAKSANA KEGIATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 4Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Ta 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan kegiatan badan layanan umum daerah perlu ditetapkan standar biaya honorarium tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan badan layananumum daerah;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium pelaksanaan kegiatan badan layanan umum daerah puskesmas TA 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No 10 Tahun 2018
standar biaya honorarium pelaksanaan kegiatan badan layanan umum daerah puskesmas tercantum pada lampiran dan sisesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019
PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN DAN SISA DANA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Sisa Dana pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan dana pendapatan dan dana sisa pada badan layanan umum daerah puskesmas telah diatur dalam peraturan walikota padang no 7 tahun 2018 tentang pemanfaatan dana pendapatan pada badan layanan umum daerha unit pelaksana teknis daerah puskesmas (berita daerah tahun 2018 no 7);
b. bahwa dengan diundangkannya permendagri no 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pemanfaatan dana pendapatan dan sisa dana badan layanan umum daerah puskesmas
UU No m9 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 tahun 2005, Perpres No 32 Tahun 2014, Permenkes No 128 Tahun 2004, Permenkeu No 08/PMK.02/2006 tahun 2006, Permenkeu No 10/PMK.02/2006, Permenkeu No 76/PMK.05/2008, Permenkeu No 92/PMK.05/2011, Permendagri No 79 Tahun 2018, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pemanfaatan Dana, Pemanfaatan SIsa Dana BLUD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42A, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 42A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran pernantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender;
bahwa agar pengarusutamaan gender di daerah dapat diterapkan perlu diatur pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
3. PELAPORAN DAN PEMANTAUAN
4. PEMBINAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat