Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42A, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 42A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran pernantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender;
bahwa agar pengarusutamaan gender di daerah dapat diterapkan perlu diatur pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
3. PELAPORAN DAN PEMANTAUAN
4. PEMBINAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
- 13 halaman
|