Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka pemerataan asbes dan peningkatan mutu pendidikan nonformal perlu dilakukan alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidihan nonformal sejenis; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal sejenis; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan non formal sejenis.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahu 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2015, PP No. 19 Tahun 2005 sebgaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; uraian tugas jabatan; pengangkatan dan pemberhentian; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VIII bab dan 14 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017
upt spam disperkim kabupaten halmahera tengah - kedudukan, sotk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 284
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD); berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahu 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahu 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; rincian tugas dan fungsi;
eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 306
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, Perpres No. 36 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 10 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 4 Tahun 2017, dan Perbup No. 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang alokasi dana desa se-kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; alokasi dana desa; penyaluran alokasi dana desa; sasaran penggunaan; pengelolaan keuangan desa; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 9 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 halaman. Lampiran: 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dan Penetapan Standar Biaya Lainnya pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalana dinas, dan standar biaya lain-lain; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman perjalanan dinas bagi pejabat negara di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2011, PMK No. 113/PMK.05/2012, PMK No. 53/PMK.02/2015, dan Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak Tetap dan Penetapan Standar Biaya Lainnya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas; kedudukan perjalanan dinas; biaya perjalanan dinas; prosedur pembayaran perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; stantar satuan biaya lain-lain; ketentuan lain-lain; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 35 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 288
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, maka perlu disusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip; untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan jadwal retensi arsip, maka dipandang perlu untuk menyusun jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan ketentuan pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip dan ditetapkan oleh kepala daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 34 Tahun 1979, PP No. 88 Tahun 1999, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2010, Keppres No. 105 Tahun 2004, Permendagri No. 39 Tahun 2005, Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Mendagri No. 100 Tahun 1991, Keputusan Mendagri No. 13 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang jadwal retensi arsip substantif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; jadwal retensi arsip. Peraturan bupati ini terdiri dari II bab dan 9 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
4 halaman. Lampiran: 21 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat