PEMBENTUKAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH DAN KECAMATAN DI KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
guna menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten Pulau Morotai, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan di Kecamatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan di Kecamatan.
UU No. 30 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan di Kecamatan dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Forkompinda dan Forkopimca c.Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum d.Penyelenggaraan Forkopimda dan Forkopimca e.Sekretariat Forkopimda dan Forkopimca f.Pembiayaan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 14 Tahun 2020
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul d.Kewenangan Desa Berdasrkan Lokal Berskala Desa e.Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa f.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembar Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kabupaten Pulau Morotai menjadi daerah otonom yang diberi kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu adanya sumber pendapatan untuk dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendapatkan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Pulau Morotai perlu adanya pengaturan terhadap pemungutan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah salah satunya adalah Pajak Reklame. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan Pajak Kabupaten/Kota sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Perhitungan, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Tata Cara Penagihan Pajak, Keringanan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
27 Halaman, Penjelasan: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA DALAM PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN MUTASI APARATUL SIPIL NEGARA TENAGA KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk kepentingan Dinas dan Peningkatan Kinerja Sumber Daya Aparatur sesuai standar kompetensi dan manajerial dalam rangka peningkatan pelayanan bidang kesehatan, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2019
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara yang profesional, bersih dan berwibawa sebagai wujud reformasi birokrasi serta memberikan payung hukum atau dasar dalam pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Berencana dalam peningkatan mutu pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 15 Tahun 2019
PEMBERIAN IZIN OPERASIONAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No. 65 tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 30 Tahun 2014; Permenkes No. 75 tahun 2014; Permenkes No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PPemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Tujuan dan Ruang Lingkup c.Izin Operasional Puskesmas d.Pembinaan dan Pengawasan e.Ketentuan Peralihan f.Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
9 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 15 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH TENTANG DISPOSISI PENCAIRAN ANGGARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tentang Disposisi Pencairan Anggaran
ABSTRAK:
untuk kepentingan perangkat daerah dan manajerial dalam rangka memperpendek rentang kendali dalam pelayanan bidang keuangan, maka perlu diatur kembali dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulai Morotai Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah tentang Disposisi Pencairan Anggaran.
UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulai Morotai Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah tentang Disposisi Pencairan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 15 Tahun 2022
CENTRAL BUSSINES DISTRICT SEBAGAI KAWASAN PARIWISATA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN BANGUNAN DI KAWASAN BISNIS CENTRAL BUSSINES DISTRICT SEBAGAI KAWASAN PARIWISATA
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kenyamanan pelayanan kepada para pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai telah menyiapkan Central Busines District sebagai pusat bisnis dan transaksi jual beli masyarakat yang refresentatif guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai; bahwa untuk menciptakan Central Busines District dan kawasan pariwisata yang nyaman, aman, asri, bangunan gedung yang tertata rapi dan tidak terkesan kumuh baik bagi para pelaku usaha maupun konsumen perlu adanya penataan dan pengelolaan yang transparan, profesional, partisipatif dan bertanggungjawab dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang berada di kawasan Central Busines District; bahwa bangunan gedung yang berada di kawasan Central Busines District perlu diatur secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Bangunan Di Kawasan Bisnis Central Busines District Sebagai Kawasan Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 43 Tahun 2018
Penataan Pendirian bangunan gedung di kawasan CBD sebagai kawasan
Pariwisata dilakukan agar tertatanya gedung secara tertib dan terwujud sesuai
dengan fungsinya, serta menjadikan pusat perdagangan, bisnis masyarakat,
dan kawasan wisata religi di Kabupaten Pulau Morotai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROYEK PADAT KARYA TUNAI PEMBANGUNAN DAPUR SEHAT WARGA MISKIN DAN PEMBANGUNAN RUMAH LAYAK HUNI (RTLH) ALOKASI DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Proyek Padat Karya Tunai Pembangunan Dapur Sehat Warga Miskin dan Pembangunan Rumah Layak Huni (RTLH) Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Proyek Padat Karya Tunai sesuai Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu diatur Juknis Pelaksanaan Proyek Padat Karya Tunai Pembangunan Rumah Dapur Sehat Warga Miskin dan Pembangunan Rumah Layak Huni (RTLH) Tahun 2020 pada 88 Desa di Kabupaten Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Proyek Padat Karya Tunai Pembangunan Dapur Sehat Warga Miskin di Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Proyek Padat Karya Tunai Pembangunan Dapur Sehat Warga Miskin di Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Kriteria Pelaksanaan Proyek Padat Karya Tunai e.Pembentukan Kelompok Kerja Program Padat Karya Tunai f.Penanggung Jawab dan Rekrutmen Tenaga Kerja g.Waktu Pelaksanaan Program Padat karya Tunai h.Alokasi Anggaran i.Penyusunan Rencana Anggaran Belanja j.Mekanisme Pencairan Anggaran PKT k.Kriteria Penetapan calon Penerima Pembangunan Dapur Sehat Warga Miskin dan Pembangunan Rumah Layak Huni Perumahan Warga Miskin l.Mekanisme Pelaksanaan Pekerjaan Program Padat Karya Tunai m.Larangan Sanksi n.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pettunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai negeri Sipil dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 36 tahun 2019; PMK No. 58 tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Pemberian Tunjangan Hari Raya c.Pembayaran Tunjangan Hari Raya d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembar Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya usaha hiburan dan rekreasi akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang hanya berpihak pada golongan ekonomi menengah ke atas sementara masyarakat kecil kurang memperoleh hasil dari usaha hiburan tersebut sehingga untuk keadilan dan pemerataan perlu dipungut pajak dan diatur dalam bentuk peraturan daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan termasuk jenis pajak kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan dan Penghitungan Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan dan Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Pemeriksaan dan Pengawasan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
25 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat