PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH TENTANG DISPOSISI PENCAIRAN ANGGARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tentang Disposisi Pencairan Anggaran
ABSTRAK: |
- untuk kepentingan perangkat daerah dan manajerial dalam rangka memperpendek rentang kendali dalam pelayanan bidang keuangan, maka perlu diatur kembali dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulai Morotai Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah tentang Disposisi Pencairan Anggaran.
- UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulai Morotai Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah tentang Disposisi Pencairan Anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- 3 Halaman
|