Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muare Ulakan Tahun Anggaran 2014-2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau milik swasta yang dapat ditambah, dikurangi dan/atau dijual kepada pihak lain yang pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Pengawasan; Pembagian Keuntungan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas telah melakukan usaha daerah dalam bentuk penyediaan benih, bibit, calon induk ikan dan/atau induk ikan serta mata entres, yang setiap tahun menunjukkan perkembangannya sehingga berpotensi sebagai sumber pendapatan daerah melalui Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2006, dan Perda Kab Sambas No. 2 Tahun 2008
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Produksi Usaha Daerah, Benih, bibit, calon induk ikan dan/atau induk ikan, mata entres jeruk, ikan, apkir, retribusi penjualan produksi usaha daerah, retribusi jasa usaha, wajib retribusi, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Kas Daerah dan Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Setoran Modal Pemerintah Kabupaten Sambas Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2013-2016
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat telah dilakukan sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.8 Tahun 2003, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penambahan Setoran Modal; Penganggaran; Pengawasan; Pembagian Deviden; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 5 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka dibutuhkan pendidikan bermutu, merata dan efisien, yang mampu mewujudkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, inovatif, bekerja keras, berperasaan halus, sensitif terhadap keindahan dan harmoni, serta sehat jasmani dan rohani, sehingga mampu menghadapi tantangan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, PP No.23 Tahun 2004, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.55 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2008, Permendiknas No.19 Tahun 2007, Permendaiknas No.63 Tahun 2009, Permendiknas No.35 Tahun 2012, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Visi dan Misi; Jalur Pendidikan; Pendidikan Formal; Pendidikan Nonformal dan Informal; Peserta Didik; Wajib Belajar; Pendidik dan tenaga kependidikan; Kurikulum; Evaluasi dan Akreditasi; Pembiayaan Pendidikan; Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; Standar Pelayanan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 26 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan hukum nasional dalam negara hukum Indonesia melalui pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan perwujudan nilai nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan dalam upaya mencapai tujuan nasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.27 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.61 Tahun 2005, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, maksud dan Tujuan; Visi dan Misi; Arah Kebijakan; Penyusunan Prolegda; Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Prolegda; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 10 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa pertambangan rakyat di Kabupaten Sambas merupakan salah satu unsur penunjang pembangunan daerah, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah, perluasan kesempatan kerja bagi rakyat, dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat;.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.20 Tahun 1997, UU No.7 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Uu No.26 Tahun 2007, Uu No.4 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.38 Tahun 2007, PP No.22 Tahun 2010, PP No.23 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2010, PP No.78 Tahun 2010, PP No.9 Tahun 2012, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Pengelolaan Pertambangan Rakyat; Wilayah Pertambangan Rakyat; Izin Pertambangan Rakyat; Pembinaan dan Bimbingan; Pengawasan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 14 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, maka dipandang perlu mengatur kembali batasan objek pajak restoran serta menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1983, Uu No.19 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda no.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang perubahan pasal 9, pasal 15, pasal 23, pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Perda ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.12 Tahun 1985, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, Uu No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Objek Pajak; Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, tarif Pajak dan Cara Menghitung Pajak; Tahun Pajak; Pendataan, Surat Pemberitahuan Obyek Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 15 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efesien dalam wilayah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.28 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan, Cakupan Wilayah, batas wilayah dan pusat pemerintahan; kekayaan Desa; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2012.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Pp No.57 Tahun 2005, Pp No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.22 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2012 dalam 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat