Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa ketentuan Iebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690).
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tarribahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur merupakan salah satu aspek penyelenggaraan
administrasi pemerintahan yang memiliki peran untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif dan
konsisten dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan sebagai langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kegiatan dan melaksanakan kebijakan pada Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kabupaten Buton Utara sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan,
penyusunan Standar Operasional Prosedur oleh Pemerintah Kabupaten dilakukan dalarn rangka pelaksanaan reformasi birokrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2441 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup, Penyelenggaraan dan Jenis Pelayanan;
Bab IV Prosedur Pelayanan;
Bab V Evaluasi dan Pelaporan;
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Dinas Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pertanian;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
35 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2011,
b. bahwa untuk tertib administrasi kelancaran penyelenggaraan
pemerintah dalam melaksanakan kegiatan di masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimaksud, perlu adanya
hasil Pendataan dan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang
Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun
2013;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851];
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republlik Indonesia Nomor 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268];
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 dan Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2012. Tentang. Petunjuk
pelakanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
19. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
20. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
589/IX/6/Y/1999 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
21. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan
Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentag Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2008 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 11);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga
Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2009 nomor 2);
24. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2011, Nomor 18);
25. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup Evaluasi LAKIP;
Bab IV Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP);
Bab V Evaluasi Atas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
Bab VI Pelaporan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 208/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1853);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Klasifikasi NJOP;
Bab III Besaran Nilai Jual Objek Pajak;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 66 Tahun 2022
PERBUP Kab. Buton Utara No. 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Transmigrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektifitas kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Utara, perlu adanya pengaturan
dan/atau penetapan 5 (lima) hari kerja;
b. bahwa berdasarkan Lampiran II Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara, jadwal pemakaian pakaian dinas masih 6
(enam) hari kerja dan belum mengatur dan/atau
menetapkan 5 (lima) hari kerja, sehingga perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
Mengubah Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015
Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 57 Tahun 2016
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan
Fungsi Kecamatan Kabupaten Buton Utara, Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan
Fungsi Kelurahan Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan Lingkup Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara,
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja perangkat daerah ditetapkan lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan Lingkup
Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014,
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran
Negara RepublikIndonesia.Tahun 2005 Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2016 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab III Tugas dan Fungsi;
Bab IV Tata Kerja;
Bab V Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Buton Utara No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan,
pengawasan dan pembinaan serta pemanfaatan fasilitas
pasar sentral Kulisusu Kabupaten Buton Utara, maka
perlu ditetapkan petunjuk pengelolaan pasar sentral
Kulisusu Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara
tentang Petunjuk Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu
Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/
PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/MDAG/
PER/8/2013 tentang Pedoman Pembangunan dan
Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2011
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Buton Utara;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan Dan Kedudukan;
Bab III Maksud Dan Tujuan;
Bab IV Pengelolaan Pasar Sentral Kulisusu;
Bab V Jangka Waktu Dan Biaya Kontrak;
Bab VI Pembayaran Kontrak;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat