Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup, Penyelenggaraan dan Jenis Pelayanan; Bab IV Prosedur Pelayanan; Bab V Evaluasi dan Pelaporan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat