APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Buton Utara No. 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Buton Utara No. 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke- 13 Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerirna Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 6787);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 28)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perlindungan masyarakat
merupakan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan
oleh Kepala Daerah dan Kepala Desa:
b. bahwa dalam rangka menjamin terciptanya kehidupan
sosial yang lebih harrnonis, perlu adanya suatu pedoman
tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
terhadap penyelenggaraan perlindungan masyarakat,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nornor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 548);
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2017 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penyelenggaraan Perlindungan Masayarakat;
Bab III Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat;
Bab IV Tugas, Hak Dan Kewajiban;
Bab V Pembinaan;
Bab VI Pelaporan;
Bab VII Pendanaan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu
adanya pedoman dalam pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu
diganti;
d. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangU
ndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelolaan JDIH;
Bab III Pendanaan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi potensi tingkat
penyebaran Corona Virus Disease 2019 varian omicron
diberbagai tempat publik diantaranya fasilitas umum,
fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, ternpat
wisata dan pusat keramaian lainnya, perlu
mengoptimalkan penegakan penggunaan aplikasi
pedulilindungi;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penegakan Penggunaan
Aplikasi Pedulilindungi;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum terhadap penegakan penggunaan aplikasi
pedulilindungi, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegakan
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
9. Pera tu ran Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 34);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/
Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular
Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya
Penanggulangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 503);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Oaerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buton Utara
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
Nomor 56);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
Bab III Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan;
Bab IV Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum;
Bab V Sanksi;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Tim Ahli Alat Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Tim Ahli Alat Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repu blik lndonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indones.ia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2018 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2017 Nomor 1);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Kedudukan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dan Tenaga Ahli Fraksi;
Bab III Tugas dan Hak
Bab IV Pengangkatan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dan Tenaga Ahli Fraksi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Masa Bakti dan Pemberhentian;
Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
BESARAN KOMPENSASI TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa bantuan pendidikan merupakan salah satu upaya untuk membantu beban biaya bagi mahasiswa yang
sedang menempuh perkuliahan sehingga dapat mengikuti perkuliahan atau menyelesaikan tugas akhir sebagaimana mestinya;
b. bahwa untuk lebih tertibnya pemberian bantuan pendidikan beserta dengan segala syarat dan ketentuannya, perlu ada aturan yang menjamin setiap mahasiswa untuk berhak mendapatkan bantuan pendidikan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tabun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Besaran Bantuan Pendidikan;
Bab III Persyaratan Pemberian Bantuan Pendidikan;
Bab IV Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan;
Bab V Pengawasan;
Bab VI Ketentuan Lain-Lain;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Modal Pembangunan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat khususnya usaha mikro demi
mempercepat program pengentasan kemiskinan, perlu memberdayakan usaha mikro sebagai pelaku ekonomi
yang tangguh, unggul dan berdaya saing melalui bantuan modal pengembangan usaha;
b. bahwa untuk kelancaran pemberian pengembangan usaha mikro diperlukan dukungan aturan atau kebijakan daerah:
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap petunjuk pelaksanaan bantuan modal
pengembangan usaha mikro, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Modal Pengembangan Usaha
Mikro.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690 );
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik: Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 5404);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pe]alru Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 899);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk Dan Kriteria Atau Persyaratan;
Bab III Sasaran Bantuan Modal Pengembangan Usaha Mikro;
Bab IV Mekanisme Penyaluran;
Bab V Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Bab VI Monitoring dan Evaluasi;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN MODAL PENGEMBANGAN USAHA MIKRO
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2022
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 33).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang berlaku pada setiap saat;
b. bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar harga satuan barang dan jasa terhadap perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, perlu diubah;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tabun Anggaran 2022.
1. PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis PengeloJaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
13. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 33).
1. Merubah ketentuan dalam Lampiran I angka 1 pada Honorarium Tenaga Ahli/Narasumber/Instruktur;
2. Merubah ketentuan dalam Lampiran I angka 1 pada Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap Kategori Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah pada dasarnya harus selaras dengan tujuan nasional sebagaimana disebutkan
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa dalam rangka percepatan capaian program pembangunan sebagaimana yang telah tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026, perlu adanya tim percepatan pembangunan daerah;
c. bahwa untuk memberikan Jandasan dan kepastian hukum terhadap tim percepatan pembangunan daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan;
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Bab IV Keanggotaan, Pengangkatan, Masa Kerja dan Pemberhentian;
Bab V Hak dan Kewajiban;
Bab VI Sekretariat;
Bab VII Mekanisme Kerja;
Bab VIII Pendanaan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat