Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Perlindungan Masayarakat; Bab III Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat; Bab IV Tugas, Hak Dan Kewajiban; Bab V Pembinaan; Bab VI Pelaporan; Bab VII Pendanaan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat