Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022

Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi; Bab III Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Bab IV Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum; Bab V Sanksi; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
21 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2022
Tanggal Berlaku
21 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 140 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan