ALOKASI DANA DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- a. Bahwa pengalokasian dana desa adalah wujud pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;
b. Bahwa pengalokasian dana desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Perbup ini mengatur hal-hal pokok antara lain:
1. Sumber ADD;
2. Pengalokasian ADD;
3. Tata Cara Penghitungan ADD;
4. Penyaluran ADD;
5. Penggunaan ADD;
6. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
7. Penjabat Kepala Desa;
8. Belanja Lainnya;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
10. Pembinaan dan Pengawasan; dan
11. Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
- Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 22 Halaman
|