ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
3. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
Berisi rincian mengenai pos-pos APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan dalam rangka pelaksanaan pengoperasian bukti lulus uji berkala maka buku bukti lulus uji berkala diubah menjadi kartu uji elektronik dan tanda uji sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor ; 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, perlu meninjau kembali tarif pengujian kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
9. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015
12. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874 / AJ.402 / DRJD / 2017
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, ditinjau dan disesuaikan kembali.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa pada setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, terdapat arsip vital yang perlu diselamatkan untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi dan dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya pedoman pengelolaan arsip vital.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Drt No. 6 Th 1956; UU No. 9 Th 1967; UU No. 43 Th 2009; UU No. 23 Th 2014; PP No. 28 Th. 2012; PP No. 18 Th. 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 49 Th. 2015; Perda Kota Bengkulu No. 10 Th. 2016; Perwal Kota Bengkulu No. 43 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Maksud dikeluarkan Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam rangka mengelola, menyimpan dan mengadakan perlindungan serta penggunaan arsip vital bagi yang berhak di Pemerintah Kota. Ruang lingkup pengelolaan arsip vital adalah identifikasi, penataan, perlindungan dan pengamanan, penyelamatan dan pemulihan; dan akses dan layanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2019
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 55 Tahun 2005, PP NO. 58 Tahun 2005, PP NO. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP NO. 6 Tahun 2008, PP NO. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2018, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019. Dimuat uraian RKPD Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL UNTUK PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH FADHILAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Bengkulu telah mendirikan badan usaha dibidang perbankan yaitu Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah
b. bahwa dengan didirikannya Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah, dibutuhkan penambahan penyertaan modal agar Bank dimaksud memberikan pelayanan pada masyarakat lebih maksimal
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 03/POJK.03/2016
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
Pemerintah Kota dalam melakukan penambahan penyertaan modal sebagai saham pada PT. BPRS Fadhilah dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahun anggaran dengan rincian sebagai berikut:
a. Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah);
b. Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah);
c. Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 7.000.000.000,00 (tujuh milyar rupiah);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali.
Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 09 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 44 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimuat tentang perubahan pasal 1, 13, 21, 26, 95, 95A, 96, 96A, 98, 99, 125, 143.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018
STANDAR BIAYA HONORARIUM UNIT SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya menciptakan aparatur yang bebas dari praktek pungutan liar, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 232 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu.
Sebagai upaya memacu kinerja kepada Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Punguan Liar Kota Bengkulu diberikan honorarium setiap bulannya yang besarannya diatur dalam Peraturan Walikota Bengkulu.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu.
Undang-Undang Nomor 6Drt. Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004 , UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu. Dimuat uraian standar biaya honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2019
INDIKATOR KINERJA UTAMA DAERAH DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai visi, misi dan tujuan pemerintah, maka perlu dikembangkan dan diterapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, terukur dan efektif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. UU No. 30 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 20 Tahun 2004
11. PP No. 8 Tahun 2006
12. PP No. 18 Tahun 2016
13. Perpres No. 29 Tahun 2014
14. Permenpan RB : per/09/m. Pan/5/2007
15. Permendagri No. 54 Tahun 2010
16. Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
17. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
18. Perda Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2019
Tujuan penetapan IKU dan IKU perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah adalah :
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik;
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Setiap orang perorangan wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL UNTUK PENDIRIAN PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH FADHILAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal untuk Pendirian PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dipandang perlu mendirikan badan usaha di bidang perbankan.
Dengan didirikannya Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah FADHILAH, dibutuhkan modal awal agar Bank dimaksud dapat memberikan pelayanan pada masyarakat.
Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah FADHILAH.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 21 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006, Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/23/PBI/2006, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 03/POJK.03/2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah FADHILAH. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat