PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa beberapa pengaturan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 20)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bengkulu dan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2008
1. Staf Ahli berkedudukan sebagai pembantu Walikota yang melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang keahliannya di luar tugas dan fungsi perangkat daerah
2. Staf Ahli terdiri dari :
a. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
b. Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
c. Staf Ahli Bidang Pembangunan.
d. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
e. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUB BERSUBSIDI UNTUK SEKTRO PERTANIAN KOTA BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupub Bersubsidi untuk Sektro Pertanian Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan /OT.140/4/2007
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 634/M.DAG/PER/4/2013
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan /SR.130/11/2014
6. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014
1. Pupuk Bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam per keluarga
2. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dirinci menurut Sebaran Kecamatan dan Jenis Pupuk, Sub Sektor dan Jenis Pupuk, Jenis Pupuk dan Sebaran Bulan dan Alokasi Kebutuhan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perkecamatan Perbulan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015
Berisi rincian mengenai perubahan pada setiap pos ABPD Kota Bengkulu TA 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan aturan
dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
dan Pendidikan Menengah di Kota Bengkulu, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. PP No. 38 Tahun 2007
5. PP No. 48 Tahun 2008
6. PP No. 17 Tahun 2010
7. PP No. 19 Tahun 2005
8. Permendiknas No. 15 Tahun 2010
9. Perda Kota Bengkulu No. 03 Tahun 2014
Pasal 8 :
(1) Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan dengan seleksi prestasi akademik, non akademik, jalur lingkungan, seleksi kelas akselerasi dan seleksi kelas olahraga.
(2) Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berdasarkan rayonisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu pada tahun 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan tahun berjalan;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 17 Tahun 2007
9. PP No. 54 Tahun 2005
10. PP No. 55 Tahun 2005
11. PP No. 57 Tahun 2005
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 39 Tahun 2006
14. PP No. 39 Tahun 2007
15. PP No. 40 Tahun 2006
16. PP No. 41 Tahun 2007
17. PP No. 6 Tahun 2008
18. PP No. 7 Tahun 2008
19. PP No. 8 Tahun 2008
20. Permendagri No. 13 Tahun 2006
21. Permendagri No. 54 Tahun 2010
Pasal I :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014, (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 09) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 diubah,
3. Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014
PERWALI Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU
PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi,
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat agar dapat berperan aktif dalam
pembangunan dipandang perlu memberikan
hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang,
barang, atau jasa;
1. UU No. 6 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 14 Tahun 2008
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 56 Tahun 2005
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 8 Tahun 2006
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 32 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Hibah dapat berupa uang, barang, atau jasa
(2) Hibah berupa barang dapat berbentuk :
a. tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan dan aset tetap lainnya;
b. hewan dan tumbuhan ; dan
c. aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak.
(3) Hibah berupa jasa dapat berbentuk bantuan teknis, pendidikan, pelatihan, penelitian dan jasa lainnya.
Pasal 4 :
(1) Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang.
(2) Bantuan sosial berupa barang dapat berbentuk :
a. peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan aset tetap lainnya ;
b. hewan dan tumbuhan ; dan
c. aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat