onorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021;
5. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020;dan
6. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PENGENDALIAN INTERNAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Bengkulu; Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2020
tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD PERTAMANAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertamanan pada Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 63 Tahun 2002, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2015, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.74/ Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertamanan pada Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
UU No 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
a. Sekretariat Daerah Kota Bengkulu merupakan Sekretariat Daerah Tipe B.
b. Sekretariat DPRD Kota Bengkulu merupakan Sekretariat DPRD Tipe B.
c. Inspektorat Daerah Kota Bengkulu merupakan Inspektorat Tipe A.
Dalam hal Pemerintah Kota akan membentuk kecamatan baru, maka tipelogi kecamatan baru tersebut dicantumkan dalam Peraturan Daerah pembentukan kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
PENGELOMPOKKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 12.A dan Pasal 26.A Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, perlu ditetapkan Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah sebagai dasar Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
16. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD BALAI BENIH PADI PADA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Balai Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai
Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1995, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
SISTEM AKUNTASI DAN PROSEDUR PELAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH YANG TIDAK MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntasi dan Prosedur Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyusunan pertanggungjawaban keuangan daerah, dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah, perlu disusun sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui rekening kas umum daerah
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Ruang lingkup sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui
rekening kas umum daerah, meliputi:
a. sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan
dan pengeluaran daerah yang tidak melalui RKUD;dan
b. pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban
dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Ruang terbuka hijau diperlukan dalam rangka menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, serta dapat meningkatkan kualitas perkotaan yang sehat, indah, bersih, dan nyaman.
Pertumbuhan dan perkembangan Kota Bengkulu dalam berbagai sektor yang sekaligus disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui pengelolaan ruang terbuka hijau di Daerah.
Dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan secara khusus dengan Peraturan Daerah yang mengikat semua lembaga yang berwenang dan seluruh warga masyarakat di Kota Bengkulu.
Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Dimuat tentang ketentuan umum, asas, tujuan, fungsi dan manfaat, perencanaan, pelaksanaan pengelolaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan, larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 7 ayat (4), Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011,
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016,
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2016
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu TA 2016 ABSTRAK
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Agar Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
UU No 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 109 Tahun 2000
PP No. 24 Tahun 2004
PP No. 54 Tahun 2005
PP No. 55 Tahun 2005
PP No. 56 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 65 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 69 Tahun 2010
PP No. 71 Tahun 2010
Perpes No. 5 Tahun 2010
Perpres No. 137 Tahun 2015
Perpres No. 66 Tahun 2016
Permendagri No. 12 Tahun 2005
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Pemendagri No. 32 Tahun 2011
Permendagri No. 52 Tahun 2015
Perda No. 6 Tahun 2016
Perda No. 08 Tahun 2008
Perda No. 09 Tahun 2008
Perda No. 10 Tahun 2008
Perda No. 11 Tahun 2008
Perda No. 02 Tahun 2009
Perda No. 08 Tahun 2015
Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2013
PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2013 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, mengamanatkan tanggung jawab pemerintah atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya maka pemerintah bertanggungjawab untuk menyediakan Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu merupakan bagian upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pendirian dan pembentukan susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 44 Tahun 2009
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 41 Tahun2007
Pasal 2 :
Dengan Peraturan Daerah ini :
a. didirikan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu; dan
b. dibentuk Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat