Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Mengatur pelaksanaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Lumajang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
112 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020,maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 11);
Ketentuan Umum;
Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH SEMERU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Semeru.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011;
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Semeru sebagaimana diubah dengan Peratuan Daerah Nomor 11 Tahun 2013.
Modal dasar Perusahaan Daerah Semeru ditetapkan sebesar Rp11.000.000.000 (Sebelas Milyar Rupiah). Tambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PD Semeru berupa uang dan/atau berupa barang direncanakan sebesar Rp8.500.000.000 (Delapan Miliar Lima Ratus Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mendekatkan fungsi
penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta untuk
mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan fasilitasi kesehatan rumah sakit, maka perlu
dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Pasirian Kabupaten Lumajang.
1. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
5. Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah
Sakit;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian Tipe D.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018.
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diperlukan suatu acuan sebagai landasan operasional anggaran, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019.
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah meliputi :
1. Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Perjalanan Dinas.
dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas angkutan jalan di Kabupaten Lumajang; bahwa untuk menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang diperlukan penyelenggaraan lalu lintas yang profesional, efektif, efisien, tertib dan aman, serta mampu mengintegrasikan seluruh komponen lalu lintas dan angkutan jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Lumajang.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 73 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 81); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 124).
KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; PEMBENTUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI FORUM LLAJ; TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG FORUM LLAJ; MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN; KELOMPOK KERJA FORUM LLAJ; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
TIDAK ADA
Forum LLAJ sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Keanggotaan Pokja sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Kesekretariatan forum sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN-N/06/2012 tentang sistem penanganan pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, maka dibutuhkan peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur lingkup, batasan dan serta mekanisme pelaporan oleh whistle blower yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang No 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa Kabupaten Lumajang telah memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 38Tahun
2019tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang maka
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerahsebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 30 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerahperlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan dalamPasal 3 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 30 Tahun 2019(Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 30) ditambahkan 1 (satu) ayat dan penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 11 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin, perlu penyesuaian dan penyempurnaan agar dalam pelaksanaannya tercipta koordinasi, sinkronisasi serta integrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Peduduk Miskin, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin.
Mengatur tentang pemberian santunan kematian adalah:
a. meringankan beban Masyarakat Miskin bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia; dan
b. tertib administrasi data kematian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat