Mengatur mengenai bentuk lembaga pendidikan, peserta didik, pendaftaran, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan kepala pengawas dalam beberapa bentuk satuan pendidikan, yaitu: a. Pendidikan Anak Usia Dini; b. Pendidikan Dasar; c. Pendidikan Nonformal dan Informal; dan d. Pendidikan Keagamaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat