Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan perkawinan pada usia anak
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah wajib menjamin terpenuhinya hak- hak anak untuk tumbuh dan berkembang serta mengembangkan diri serta memperoleh pendidikan yang memadai demi masa depan generasi bangsa yang berkualitas;
b. bahwa anak wajib dilindungi dari potensi gangguan kesehatan dan segala bentuk kekerasan akibat ketidaksiapan psikologis anak dan belum matangnya usia perkawinan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
Ketentuan Umum;
Tujuan Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
Strategi Pencegahan;
Bimbingan dan Pengawasan Perkawinan pada Usia Anak;
Rekomendasi Perkawinan pada Usia Anak;
Peran Pemerintah;
Peran Serta Oran Tua;
Peran Serta Anak;
Peran Serta Masyarakat;
Penguatan Kelembagaan;
Pembiayaan;
Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan beralihnya fungsi Cipta Karya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana hasil penataan kelembagaan tahun 2019, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang perlu dicabut;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor
69);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Keja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Ketentuan umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Uraian Tugas;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Pada Saat Peraturan Bupati Lumajang ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang No 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 69), maka perlu diubah dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukian;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 69), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Ketentuan umum;
Sumber Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mekanisme Penyaluran;
Mekanisme Pencairan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan
Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020
perlu diubah dan di sempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 103) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 6) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk intensifikasi pemungutan pajakdaerah dan retribusi daerah, diperlukan koordinasikan dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Lumajang di Bidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan Pelimpahan Wewenang;
Ruang Lingkup;
Pelimpahan Kewenangan Bidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Keputusan Bersama Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2818/SJ dan Nomor :
177/KMK.07/202 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam Upaya Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dapat digunakan untuk Kegiatan Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19;
c. bahwa untuk penyesuaian nomenklatur dan kode rekening beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007, Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 01);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 13), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai pendemi dan Indonesia telah menyatakan COVID-19 sebagai bencana alam dan kedaruratan kesehatan masyarakat berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak ada lagi peningkatan kasus;
b. bahwa dalam upaya penanganan COVID-19 ini diperlukan kerjasama seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyebaran, serta mengurangi resiko COVID-19 baik untuk diri sendiri maupun kemungkinan penularan kepada orang lain;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala
Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular
Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan;
Ketentuan Umum;
Pencegahan;
Karantina;
Penggunaan Masker;
Kegiatan Pembelajaran;
Kegiatan Keagamaan;
Peran Desa;
Peran Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020,maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 11);
Ketentuan Umum;
Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pemenuhan hak dasar penduduk di bidang administrasi kependudukan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lumajang tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan EvaluasiHibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Di antara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 6A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat