SOTK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan beralihnya fungsi Cipta Karya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana hasil penataan kelembagaan tahun 2019, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang perlu dicabut;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor
69);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Keja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
- Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
- Ketentuan umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Uraian Tugas;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
- Pada Saat Peraturan Bupati Lumajang ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|