Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Lumajang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGAN AKUN STANDAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Keuangan Daerah yang memerlukan integrasi antara penyusunan anggaran dan pelaksanaan anggaran serta standarisasi Bagan Akun Standar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dan untuk melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual; d. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 83 Tahun 2021 tentang Bagan Akun Standar sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu dicabut.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 30 Tahun 2002;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 15 Tahun 2004;
7. UU Nomor 25 Tahun 2004;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. PP Nomor 8 Tahun 2006;
11. PP Nomor 71 Tahun 2010;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
15. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
16. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
BAS digunakan sebagai pedoman bagi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan kodefikasi akun dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada Neraca saldo, dan penyajian pada Laporan Keuangan, meliputi: a. level 1 (satu) menunjukkan kode akun; b. level 2 (dua) menunjukkan kode kelompok; c. level 3 (tiga) menunjukkan kode jenis; d. level 4 (empat) menunjukkan kode objek; e. level 5 (lima) menunjukkan kode rincian objek; dan f. level 6 (enam) menunjukkan kode sub rincian objek.
dengna rincian sebagaiman terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
855 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Lumajang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 188 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum maka perlu dicabut;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 12 Tahun 2011; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. PP Nomor 16 Tahun 1994; 7. PP Nomor 18 Tahun 2016; 8. PP Nomor 11 Tahun 2017; 9. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; 10. Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021; 11. Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021; 12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Badan, terdiri atas : a. Unsur Pengarah; b. Unsur Pelaksana terdiri atas : 1. Kepala Pelaksana; 2. Sekretariat, terdiri atas : a) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; b) Kelompok Jabatan Fungsional. 3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 4. Bidang Kedaruratan dan Logistik, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Lumajang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyatakan Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik; .
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014;
6. PP Nomor 11 Tahun 2017;
7. PP Nomor 12 Tahun 2017;
8. PP Nomor 18 Tahun 2016;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
10. Permendagri Nomor 11 Tahun 2019;
11. Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021;
12. Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan organisasi Badan, terdiri atas : a. Sekretariat, terdiri atas : 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2. Kelompok Jabatan Fungsional. b. Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; c. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; d. Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Lumajang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2022 Nomor 3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005;
8. PP Nomor 55 Tahun 2005;
9. PP Nomor 71 Tahun 2010;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 18 Tahun 2017;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019;
13. PP Nomor 13 Tahun 2019;
14. Perpres 87 Tahun 2014;
15. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
16. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
17. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
18. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
19. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
20. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
21. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
22. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021;
29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022 ;
30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2022.
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan daerah setelah perubahan Rp2.102.816.072.926,00
b. Belanja Daerah setelah perubahan Rp 2.419.510.576.567,00
c. Pembiayaan Neto setelah perubahan Rp 373.101.909.684,00
d. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Lumajang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal, perlu dilakukan pengawasan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan; b. bahwa untuk standarisasi dan kelancaran pelaksanaan pengawasan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang perlu adanya Standar Operasional Prosedur.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 25 Tahun 2007; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. UU Nomor 20 Tahun 2008; 7. UU Nomor 25 Tahun 2009; 8. UU Nomor 3 Tahun 2014; 9. UU Nomor 30 Tahun 2014; 10. UU Nomor 11 Tahun 2020; 11. PP Nomor 24 Tahun 2019; 12. PP Nomor 5 Tahun 2021; 13. PP Nomor 6 Tahun 2021; 14. PP Nomor 21 Tahun 2021; 15. Perpres Nomor 97 Tahun 2014; 16. Perpres Nomor 10 Tahun 2021; 17. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; 19. Peraturan BPKM Nomor 5 Tahun 2021; 20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 21. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2021.
Ruang lingkup Kegiatan Pengawasan pelaksanaan Penanaman Modal diantaranya adalah pengawasan terhadap pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi: a. keterangan perusahaan; b. Perizinan dan Nonperizinan yang dimiliki; c. realisasi investasi dan permodalan; d. realisasi mesin dan/atau barang atau bahan; e. penggunaan tenaga kerja; f. produksi dan pemasaran; g. nilai ekspor bagi perusahaan yang melakukan penjualan keluar negeri; dan h. kewajiban perusahaan yang tercantum dalam Perizinan penanaman modalanya atau ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Lumajang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah;
b. bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah menetapkan program One Agency One Innovation;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004;
4. UU Nomor 25 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014;
8. UU Nomor 1 Tahun 2019;
9. PP Nomor 20 Tahun 2005;
10. PP Nomor 96 Tahun 2012;
11. PP Nomor 38 Tahun 2017;
12. Perpres Nomor 81 Tahun 2010;
13. Permen PANRB Nomor 30 Tahun 2014;
14. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
15. Permendagri Nomor 104 Tahun 2018;
16. Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2021.
Ruang Lingkup penyelenggaraan Inovasi Daerah ini terdiri atas: a. Pembangunan dan Pengembangan Inovasi Daerah ; b. Bentuk, kriteria dan jenis Inovasi Daerah; c. Pengusulan inisiatif Inovasi Daerah; d. Penilaian Inovasi Daerah; e. Penghargaan; f. Penerapan; g. Perlindungan Inovasi Daerah; h. Informasi Inovasi Daerah; i. Penyebaran Inovasi Daerah; j. Pembinaan dan pengawasan; k. Monitoring dan evaluasi; dan l. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mempercepat pencapaian tujuan strategis Pemerintah Daerah, maka dibutuhkan penambahan Jabatan Fungsional Guru;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan prof esionalisme guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 13 Tahun 2022; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. UU Nomor 30 Tahun 2014; 7. PP Nomor 18 Tahun 2016; 8. PP Nomor 49 Tahun 2018; 9. PP Nomor 47 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 11. Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
Pengadaan PPPK JF Guru di Kabupaten Lumajang untuk merekrut Guru Ahli Pertama. yang dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. kompetitif;
b. adil;
c. objektif;
d. transparan;
e. bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
f. tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 52 Tahun 2022
Hukum Acara dan Peradilan - Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Lumajang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, k elancaran dan efektifitas dalam pemberian layanan Bantuan Hukum, perlu diatur pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 13 Tahun 2022; 4. UU Nomor 16 Tahun 2011; 5. UU Nomor 5 Tahun 2014; 6. UU Nomor 9 Tahun 2015; 7. UU Nomor 30 Tahun 2014; 8. PP Nomor 42 Tahun 2004; 9. PP Nomor 72 Tahun 2019; 10. PP Nomor 17 Tahun 202; 11. PP Nomor 49 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
ASN yang menghadapi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, berhak mendapatkan Bantuan Hukum meliputi: a. Litigasi; dan b. Non Litigasi yang mencakup : a. konsultasi; b. negosiasi; c. mediasi; d. konsiliasi; dan e. penilaian ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Lumajang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 12 Tahun 2011; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. UU Nomor 30 Tahun 2014; 7. UU Nomor 72 Tahun 2019; 8. UU Nomor 17 Tahun 2020; 9. PP Nomor 94 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 11. Perka BKN Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang syarat dan prosedur Mutasi PNS antar Instansi Pemerintah yang meliputi:
a. Mutasi tugas untuk Pegawai Pindahan; dan
b. Mutasi tugas untuk Pegawai Titipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Lumajang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menjabarkan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023; b. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah diperlukan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 23 Tahun 2014; 8. PP Nomor 18 Tahun 2016; 9. PP Nomor 12 Tahun 2017; 10. PP Nomor 12 Tahun 2019; 11. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; 13. Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2022.
Renja Perangkat Daerah disusun sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB V : PENUTUP
Sistematika Renja Perangkat Daerah dan Penjabaran Renja berupa rincian aktivitas pada tiap sub kegiatan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat