Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Lumajang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 12 Tahun 2011; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. UU Nomor 30 Tahun 2014; 7. UU Nomor 72 Tahun 2019; 8. UU Nomor 17 Tahun 2020; 9. PP Nomor 94 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 11. Perka BKN Nomor 5 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang syarat dan prosedur Mutasi PNS antar Instansi Pemerintah yang meliputi:
a. Mutasi tugas untuk Pegawai Pindahan; dan
b. Mutasi tugas untuk Pegawai Titipan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
- 8 Halaman
|