Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengatur ketersediaan dana yang cuktip
untuk mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan' Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. ,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Satuan Keija Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2010.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat H di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nonior 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1312) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik
j Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3693);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 246, Tambahan lembaran Negara 4286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2001 tentang Penamanan dan Pengalihan Barang Milik Kekayaan Negara dan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070;
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota;
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
13. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
14. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
15. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia NomOr 4438);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 24.Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna;
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahuri 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Ixmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang pembentukan organisasi lembaga teknis daerah Kabupaten Muna;
29. Peraturan Daerab Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tabun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010;
31. Peraturan Bupati Muna Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010.
PERATURAN BUPATI MUNA TENTANG MEKANISME PENGELOLAAN ANGGARAN KAS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasl Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Perubahan nomenklatur pada susunan organisasi KantorPelayanan Permnan Terpadu Satu Pintu dan PenanamanModal Kabupaten Muna, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Muna perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2009; Peratxiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/20/M.PAN/04/2006; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal terdiri dari kepala kantor, subbagian tata usaha, seksi pelayanan perizinan dan non perizinan, seksi penanaman modal dan penelitian, seksi kerja sama dan promosi, seksi pengaduan dan pelaporan, tim teknis, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
14/12/2015
ABSTRAK:
a. bahwadalamrangkameningkatkanpendapatanDesadanmasyarakat
diDesa,sertamenumbuhkembangkanekonomimasyarakatmelalui
kesempatanberusaha,pemberdayaanmasyarakat,pengelolaanasetmililf
DesadanmasyarakatdiDesasesuaikebutuhandanpotensiusaha,
makaperludibentukBadanUsahaMilikDesa(BUMDesa);
b. bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhurufa,perlu
menetapkan
PeraturanBupatitentangPedomanTeknisPendirian,
PengurusandanPengelolaanBadanUsahaMilikDesa
1. Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkatII
diSulawesi
(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
1959Nomor
74,Tambahan
LembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor1822);
2. Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5234);
3. Undang-UndangNomor1Tahun2013tentangLembagaKeuanganMikro
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor12,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor5394);
4. Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2014Nomor7,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5495);
5. Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-
UndangNomor9
Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-
UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor58,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor5679); 6.
PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007 tentang Pembagian'Urusan
PemerintahanantaraPemerintah,PemerintahanDaerahProvinsi,dan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota
(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran Negara Republik
IndonesiaNomor4737);
7.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 43
Tahun
2014
tentangPeraturan
PeiaksanaanUndang-Undang
Nomor
6Tahun2014
tentangDesa
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
123,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5539)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanPemerintahNomor47
Tahun2015tentangPerubahanatasPeraturanPemerintahNomor43
Tahun2014tentangPeraturanPeiaksanaanUndang-UndangNomor 6
Tahun2014tentangDesa(LembaranNegaraRepublLkIndonesiaTahun
201Nomor 157,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5717);
8.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
l"
Tahun
2014
Tentang
PembentukanProdukHukumDaerah(BeritaNegaraRepublikIndonesia
Tahun2014Nomor2091);
9.
Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
TransmigrasiNomor 1Tahun2015
tentangPedoman
Kewenangan
BerdasarkanHakAsalUsuldanKewenanganLokalBerskalaDesa(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor158);
10.
Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
Han
TransmigrasiNomor2Tahun2015tentangPedomanTataTertibdan
MekanismePengambilanKeputusanMusyawarahDesa (Berita Negara
RepublikIndonesiaTahun2015Nomor159);
11.
Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
TransmigrasiNomor 4Tahun2015tentangPendirian,Pengurusandan
Pengelolaan,danPembubaranBadanUsahaMilikDesa(BeritaNegara
RepublikIndonesiaTahun2015Nomor296);
12.
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor 16Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun20017Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor 15)sebagaimana
telahdiubahbeberapakaliterakhirdenganPeraturanDaerahKabupaten
MunaNomor5Tahun2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturan
DaerahKabupatenMunaNomor16Tahun2007tentangPembentukan
Organisasi
Lembaga-Lembaga
Teknis
Daerah
Kabupaten
Muna
(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2012Nomor5,Tambahan
LembaranDaeraliKabupatenMunaNomor5);
13.
PeraturanBupatiMunaNomor28Tahun2008tentangPenjabaranTugas
Pokok,FungsidanTataKeijaBadanPemberdayaanMasyarakatdan
PemerintahanDesaKabupatenMuna(BeritaDaerahKabupatenMuna
Tahun2008Nomor28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERAN, STRATEGI, PRINSIP DASAR DAN SASARAN
BAB III PENDIRIAN
BAB V PENGELOLAAN
BAB VI JENIS USAHA DAN PERMODALAN
BAB VII KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA BUM DESA
BAB IX ADMINISTRASI BUM DESA
BAB X TAHUN BUKU DAN ALOKASI HASIL USAHA BUM DESA
BAB XI AD/ART
BAB XII KERJASAMA BUM DESA ANTAR DESA
BAB XIII KEPAILITAN
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 55 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah perlu disusun kebijakan akuntansi
; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang , Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, kebijakan akutansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3
. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbenda.haraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali tera.khir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru bah.an Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerint.ahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan K
euangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503)
; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 450) sebagaimana telah diubah kedua beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua '. atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 310); 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di daerah berjalan efektif, efisien
, dan tepat sasaran sehingga terwujud keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran
, pelaksanaan
, dan pengawasan serta untuk menciptakan kemandirian dalam rangka pembangunan daerah yang memperhat
i
kan prinsip-pr
i
nsip demokratis
, partisipas
i mas
y
arakat, pemerataan
, keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, maka perlu disusun Re
ncana Kerja Pemerintah Dae
r
ah (RKPD); b
. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 201 7 disusun dengan tujuan untuk menjawab perkembangan tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang rnenjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna
; · c
. bahwa dalam rangka penyusunan ~.nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diawali ;
.
i
dengan penyusunan dokumen RKPD; · d
. bahwa sehubungan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna serta Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 52 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 perlu ditinjau kembali
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.b,c, dan d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lernbaran Negara Republik IndonesiaNomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor l • 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Peiaksanaan Rencana Per:nbangunan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Munan Tahun 2016-2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
a.bahwa sumber-sumber keuangan desa dari Alokasi Dana Desa perlu dikelola berdasarkan asas-asas tata pemerintahan yang baik serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa agar sumber-sumber pendapatan desa tersebut dapat dikelola dengan baik diperlukan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkatn di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438); 3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2011 Nomor 82,TambahanLembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5234); 4.Undang-UndangNomor 6Tahun2014tentangDesa(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2014Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor5495); 5.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5567),'
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliteraldiirdenganUndang-
UndangNomor 9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-
Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
6.Peraturan
Pemerintah
Nomor
55
Tahun
2005
tentang
Dana
Perimbangan(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2005l^Jomor
137,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
7.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaan
KeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor140,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4578); 8.Peraturan
Pemerintah
Nomor
43
Tahun
2014
tentai^
PCTaturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor
6
Tahim2014
tentangDesa
(LembaranNegaraRqjublikIndonesiaTahun2014Nomor123,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 5539)sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanPemerintahNomor 47Tahun2015tentang
Perubahanatas
PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentang
PeraturanPelaksanaanUndang-UndangNomor 6Tahun2014tentang
Desa(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor157,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5717);
9.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor 13Tahim2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahbeberapakali
terakhirdenganPeraturanMenteridalamNegeri Nomor21Tahtm2011
tentangPerubahanKeduaatasPeraturanMenteriDalamNegeriNomor13
Tahun2006tentangPedomanPengelolaanKeuanganDaerahj
10.PeraturanMenteri
Dalam
Negeri Nomor
113
Tahim2014tentang
PengelolaanKeuanganDesa;
11.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
80
Tahun2015
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
12.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor16Tahun2007tentang
PembentukanOr^anisasiLembaga-Lembaga TeknisDaerahKabupaten
Muna{LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor 16)sebagaimana
telahdiubahdenganPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor 4Tahim
2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerahKabupatenMuna
Nomor
16Tahun2007tentangPembentukanOrganisasiLembaga-
LembagaTeknisDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahKaLupaten
MunaTahun2012Nomor 5,TambahanLembaranDaerahKabupaten
MunaNomor5);
13.PeraturanDaerahKabupatenMimaNomor 3Tahun2015tentang
An^aranPendapatandanBelanjaDaerahKabupatenMunaTahun
Anggaran2016(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2015Nomor3,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaTahun2015Nomor 3).
14.PeraturanBupatiMunaNomor 16Tahun2015tentangPembentukanDesa
PersiapandalamWilayahKabupatenMuna;
15.PeraturanBupatiMunaNomor39TahunPembentukanDesaPersiapan
DesaLabasaSelatan,DesaWaale-Ale
Barat,DesaPandang,
Desa
MatomburaKanini,DesaTeweghu,DesaKasasino-Sara,Han
Desa
Oen^calo^a.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUMBER DANA
BAB IV BESARAN ADD
BAB V PRIORITAS PENGGUNAAN ADD
BAB VI PENCAIRAN DANA
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertibnya pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah, khususnya dalam peningkatan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buton Utara,cfJperlukan landasan hukum dalam peJaksanaannya ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini di Kabupaten Muna tetap berlaku di Kabupaten Buton Utara sepanjang belum diubah, diganti dan/atau dicabut berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 ;
c. bahwa berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu · ditetapkan dengan Keputusan Bupati Buton Utara.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890) ; 2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048) ; 3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3815); 4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Asas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) ; 5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ; 6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373) ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan , Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia-Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor4139).
Memberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Muna dalam Wilayah Kabupaten Buton Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya dan tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Ne~ara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua ati~ Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1934); 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2017 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupatcn Muna Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV PELAPORAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kab.Muna No Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. Ta8hun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.6 Tahun 2008; Permendagri No.3 Tahun 2015
Laporan Realisasi Anggaran; Ringkasan LRA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna No.12 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran serta dan fungsi Staf Ahli Bupati sebagaima diatur dalam Pasal 103 PP No. 18 tahun 2016, maka Perbup Muna No. 12 Tahun 2016 perlu ditinjau kembali
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Muna No. 6 Tahun 2016; Perda Muna No. 12 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 12 Tahun 2016 diubah, yaitu: Pasal 3 ayat (5) huruf c ditambahkan satu butir iv; Pasal 45 ayat (1) ditambahkan satu butir yakni butir d; Pasal 46 ditambahkan satu ayat yakni ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat