Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 46 Tahun 2015

Pedoman Teknis Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 14/12/2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERAN, STRATEGI, PRINSIP DASAR DAN SASARAN BAB III PENDIRIAN BAB V PENGELOLAAN BAB VI JENIS USAHA DAN PERMODALAN BAB VII KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA BUM DESA BAB IX ADMINISTRASI BUM DESA BAB X TAHUN BUKU DAN ALOKASI HASIL USAHA BUM DESA BAB XI AD/ART BAB XII KERJASAMA BUM DESA ANTAR DESA BAB XIII KEPAILITAN BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XV PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 14/12/2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
14 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 46, LL 17 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan