Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengotahan Bahan Galian Golongan C dipandang perlu untuk diadakan peninjauan kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2007; PermenESDM No. 29 Tahun 2009; Permendagri No. 54 Tahun 2009; PermenESDM No. 17 Tahun 2010; Perda Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2002.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan Pajak;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
9. Kedaluwarsa Penagihan;
10. Pemeriksaan;
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2011
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan dipandang perlu untuk diadakan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar hukum :
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 198T Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 353, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 32, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4377);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4438);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah.,Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179)
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
3. DASAR PENGENAAN TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK TATA
4. WILAYAH PEMUNGUTAN
5. MASA PAJAK
6. PEMUNGUTAN PAJAK
7. PEMBAYARAN PAJAK
8. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
9. KADALUARSA PENAGIHAN
10. PEMERIKSAAN
11. INSENTIF PEMUNGUTAN
12. KETENTUAN KHUSUS
13. PENYIDIKAN
14. KETENTUAN PIDANA
15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa salah satu jenis retribusi jasa umum sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Pelayanan Pasar ; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 34 Tahun 2000 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 66 Tahun 2001 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; Permendagri No. 3 Tahun 2005 ; Permendagri No. 15 Tahun 2006 ; Permendagri No. 16 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2006 ; Kepmendagri No. 174 No. 1997 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Diatur tentang ketentuan umum, nama, obyek subyek retribusi, pemakaian tempat penjualan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur besarnya terif retribusi, kewajiban pembayaran retribusi, wilayah pungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna Nomor 6 Tahun 1999 yang diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Pasar dinyatakan tidak berlaku lagi
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan kemudian dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai aturan pelaksanaannya.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu ditinjau kembali ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 72 Tahun 1957 ; UU No. 5 Tahun 1960 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 8 Tahun 2005 dan terakhir diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 46 Tahun 1971 ; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005 ; PP No. 40 Tahun 1996 ; PP No. 24 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 6 Tahun 2006 ; Kepres No. 40 Tahun 1974 ; Kepres RI No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2006 ; Permendagri No. 5 Tahun 1997 ; Kemendagri No. 42 Tahun 2001 ; Kemendagri No. 7 Tahun 2002 ; Kemendagri No. 12 Tahun 2003 ; Kemendagri No. 130 Tahun 2003 ; Permendagri No. 7 Tahun 2006 ; Permendagri No. 3 Tahun Tahun 2005 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Permendagri 15 Tahun 2006 ; Permendagri No. 16 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2006 ; Permendagri No. 17 Tahun 2007
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Diatur tentang ketentuan umum, pejabat,pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan , pembinaan, pengendalian,dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan ganti rugi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai aturan pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu peraturan pe run d an g-un d an gan pengelolaan keuangan yang mengikat seluruh pejabat atau pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana .dimaksud, serta sebagai pelaksanaan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No 29 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 21 Tahun 1997; PP No 109 Tahun 2000; PP No 21 Tahun 2001; PP No 65 tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No 12 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No 14 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No 15 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No 16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muna No 18 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
3. ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
4. PENETAPAN APBD
5. PELAKSANAAN APBD
6. PERUBAHAN APBD
7. PENGELOLAAN KAS
8. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
9. AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
10. PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD
11. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
12. KERUGIAN DAERAH
13. PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2008.
85 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sumbangan pihak ketiga kepada Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah, sehingga dengan demikian pengurusan dan pengelolaannya perlu diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan daerah ; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah, maka penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Muna tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 5 Tahun 1974 ; PP No. 5 Tahun 1975 ; PP No. 6 Tahun 1975 ; PP No. 45 Tahun 1992 ; Permendagri No. 3 Tahun 1978 ; Permendagri No. 4 Tahun 1979 ; Kemendagri No. 6 Tahun 1988 ; Kemendagri No. 84 Tahun 1993
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, sumbangan pihak ketiga, ketentuan persetujuan dan pengesahan, ketentuan pengelolaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah sepanjang mengenai pelaksanaannya.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata
Cara Evaluasi Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangja Menengah
Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah,
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan basil evaluasi pelaksanaannya
dalam tahun berjalan tidak sesuai asumsi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 sampai
dengan triwulan II menunjukkan adanya penyesuaian
terhadap perkembangan kondisi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Bupati Muna Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 15);
Ketentuan Pasal 1 dan 2 Peraturan Bupati Muna Nomor 15
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
(Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 15) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Muna Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 diubah
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, maka perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 9);
Perbup ini mengatur mengenai Perhitungan Dasar TPP, Kriteria Penerima TPP, Penetapan Besaran TPP, Dasar Pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Jumlah Halaman 29
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Muna No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna
PERBUP Kab. Muna No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERBUP Kab. Muna No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERBUP Kab. Muna No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERBUP Kab. Muna No. 38 Tahun 2012 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERBUP Kab. Muna No. 11 Tahun 2012 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERBUP Kab. Muna No. 34 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
PERBUP Kab. Muna No. 33 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
PERBUP Kab. Muna No. 32 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tarrah dan Bangunan;
Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Berbasis
Daring;
Peraturan Bupati Muna Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan;
Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 11 Tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentangTata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retibusi
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten
Muna (Lembaran Daerah Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PAJAK DAERAH,
BAB III RETRIBUSI DAERAH,
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
a. Peraturan Bupati Muna Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan;
b. Peraturan Bupati Muna Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal;
c. Peraturan Bupati Muna Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
d. Peraturan Bupati Muna Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 25 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel;
e. Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
f. Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 11 Tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
g. Peraturan Bupati Muna Nomor 38 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
h. Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
1. Peraturan Bupati Muna Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun
2012 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
J. Peraturan Bupati Muna Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum;
k. Peraturan Bupati Muna Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tarrah dan Bangunan;
m. Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun
2014 ten tang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan di Kabupaten Muna;
n. Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah
Kabupaten Muna;
o. Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Berbasis
Daring;
p. Peraturan Bupati Muna Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telkomunikasi;
q. Peraturan Bupati Muna Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
176
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH,
BAB III KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat