Peraturan Bupati (Perbup) tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, maka dipandang perlu menetapkan aturan pelaksanaannya;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu di atur dalam Peraturan Bupati Muna.
1. Undang - undang N om or 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 N om or 74, Tambahan Lembaran N egara Nom or 1822 ) ;
2. Undang - undang N om or 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ( Lembaran N egara Tahun 1981 N om or 76, Tambahan Lembaran N egara N om or 3029 ) ;
3. Undang - undang N om or 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa ( Lem baran N egara Tahun 1997 N om or 54, Tambahan Lembaran N egara N om or 3091) ; sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang N om or 19 Tahun2000 ( Lembaran Negara Tahun 2000 N om or 129, Tambahan Lembaran N egara N om or 4 0 4 8 ) ;
4. Undang - undang N om or 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ( Lembaran N egara Tahun 2002 N om or 27, Tambahan Lembaran N egara N om or 4 1 8 9 ); Undang - undang N om or 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan N egara ( Lembaran N egara Tahun 2004 N om or 5, Tambahan Lembaran Negara N om or 4355 );
5. Undang - undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - undang N om or 12 Tahun2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran N egara Tahun 2004 N om or 125, Tamabahan Lembaran Negara N om or 4437 ) ;
6. Undang - undang N om or 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran N egara Tahun 2009 N om or 130, Tambahan Lembaran N egara N om or 5 0 4 9 ) ;
7. Undang - undang N om or 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan - Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran N egara Tahun 2011 N om or 82, Tambahan Lembaran Negara N om or 5234 ) ; 9. Peraturan Pemerintah N om or 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran N egara T a h u n i983 N om or 36, Tambahan Lembaran Negara N om or 3258 ) ;
10. Peraturan Pemerintah N om or 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa ( Lembaran Negara Tahun 2000 N om or 135, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4049 ) ;
11. Peraturan Pemerintah N om or 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 N om or 140, Tamabahan Lembaran Negara N om or 4578 ) ;
12. Peraturan Pemerintah N om or 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran N egara Tahun 2005 N om or 165, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4593 ) ;
13. Peraturan Pemerintah N om or 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2010 N om or 119, Tamabahan Lembaran Negara republic Indonesia Nom or 5 1 6 1 ) ;
14. Peraturan M enteri Dalam Negeri N om or 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan M enteri Dalam Negeri Nom or 59 Tahun 2007 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala D aerah ;
16. Peraturan M enteri Dalam Negeri N om or 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
17. Peraturan M enteri Dalam Negeri N om or 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah ;
18. Peraturan Daerah N om or 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah D a e ra h ;
19. Peraturan D aerah Kabupaten M una N om or 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Tahun 2002 N om or 22, Tamabahan Lembaran N egara N om or 22 ) .
20. Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten M una Tahun 2011 N om or 14, Tambahan Lembaran Daerah Kab. M una Nomor 14).
BAB I KETENTUAN
BAB II OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB V PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. aahwa dengan tetah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Termina), maka pertu ditindak tanjuti dengan aturan petaksanaannya .
b. bahwa fasititas termina) merupakan moda transportasi angkutan umum untuk menaikan dan menurunkan penumpang dan barang, maka pengaturan dan penertibannya pertu ditata dan diaw asi.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka pertu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna .
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sutawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3209);
3. Undang — Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4844 ,
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub!ik indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jatan ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 96 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5025);
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 NQWW 13Q - Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5043); 7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 tentang Prasarana Latutintas dan Angkutan Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4 7 3 7 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan tnsentif Pemunguntan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik Sndonesnai Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5161);
15. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah ;
16. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 16 tahun 2006 tentang
Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
17. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Lembaran Daerah dan Berita Daerah ;
18. Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahun 2002
Nomor 22);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Retribusi tzin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 06).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN OPERASIONAL
BAB III KEGIATAN YANG WAJIB DILAKUKAN PENGGUNA JASA TERMINAL
BAB IV KETENTUAN LARANGAN DALAM MEMBANGUN ATAU MENGGUNAKAN FASILITAS TERMINAL
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sewa Peralatan Alat-Alat Berat, Peralatan Laboratorium Dan Mobil Jenazah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa Aset Daerah merupakan harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai
oleh Pemerintah Daerah yang Pengelolaan dan Pemanfaatannya dilaksanakan dengan sebaik - baiknya guna kepentingan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Muna;
b. bahwa salah satu Sumber Pendapataan Daerah yang potensial untuk dikelolah adalah Peralatan Alat - alat berat, Peralatan Laboratorium dan Mobil Jenazah milik pemerintah Kabupaten Muna
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan D aerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang - undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana^ (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintahan / Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah Kab / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naska Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 1999 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 22);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 07);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUBJEK DAN OBJEK PENYEWAAN
BAB III TATA CARA PERMOHONAN PENGAJUAN PENYEWAAN ALAT - ALAT BERAT, PERALATAN LABORATORIUM DAN MOBIL JENAZAH
BAB IV HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM
BAB V SERAH TERIMA PERALATAN
BAB VI PENGEMBALIAN PERALATAN
BAB VII KETENTUAN BIAYA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
1. bahwa tetah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka pertu ditindak ianjuti dengan Peraturan Bupati Muna sebagai aturan petaksanaannya;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a diatas, maka pertu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat H di Suiawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 3209);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 4844 ;
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126 ,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jaian ( Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2009 Nomor 96 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5025);
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5049); 7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 tentang Prasarana Latutintas dan Angkutan Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengefotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndoneisa Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambshan Lembaran Negara tndonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahur. 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara tndonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan tnsetif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2010 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5161);
15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993 tentang Penyetengaraan Angkutan Barang dan Jasa;
16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor;
17. Keputusan Menteri Datam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 Penyusunan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 17 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
21. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 07).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGUJIAN
BAB IV NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII WILAYAH PUNGUTAN DAN MASA RETRIBUSI
BAB VIII SURAT PENDAFTARAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Kabupaten Muna Pada Bank Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meLaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pem erintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/D aerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang P enem patan Uang Daerah Kabupaten Muna pada Bank Umum;
1. U ndang-U ndang N o m o r 29 Tahun 1959 tentang Pem bentukan Daerah-
D aerah T ingkat II di S u la w e s i;
2. U ndang-U ndang N o m o r 1 T ahun 2004 tentang P erbendaharaan N egara;
3. U ndang-U ndang N o m o r 15 Tahun 2004 tentang Pem eriksaan Pengelolaan dan P ertanggungjaw aban Keuangan N egara;
4. U ndang-U ndang N o m o r 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan D aerah sebagaim ana telah diubah terakhir dengan U ndang-U ndang N o m o r 12 T ahun 2008 ten tan g P erubahan K edua atas U ndang-U ndang N o m o r 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan Daerah;
5. P eraturan Pem erintah N om or 58 T ahun 2005 ten tan g P en g e lo la an ' K euangan D aerah;
6. P eraturan Pem erintah N o m o r 39 Tahun 2007 tentang P engelolaan U ang N egara/D aerah;
7. Peraturan M enteri Dalam N egeri N o m o r 54 T ahun 2009 tentang T ata N ask ah D inas di Lingkungan Pem erintah Daerah;
8. Peraturan M enteri D alam N egeri N o m o r 21 Tahun 2011 tentang Perubahan K edua A tas Peraturan M enteri Dalam N egeri N o m o r 13 Tahun 2006 ten tan g P edom an Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah N o m o r 06 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok P engelolaan K euangan D aerah K abupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBUKAAN REKENING KAS DAERAH
BAB IV PENATAUSAHAAN REKENING KAS DAERAH
BAB V PELAPORAN REKENING KAS DAERAH
BAB VI PENUTUPAN REKENING KAS DAERAH
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor
04 Tahun 2011 Tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 15 tahun 2007 tentang Penetapan
Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian
Golongan C khususnya batu gunung, pasir, pasir kuarsa, kerikil, batu pecah,
tasirtu, tanah, tanah kapur, dolomite dan marmer blok dipandang perlu diadakan
peninjauan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor T4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor L822);
2. Undang-undang Nomor B Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2A04 hntang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20M
Nomor 353, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor L25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor M37) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nomor L2 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aBail;
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-undang Nomor 2STahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor L40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a593);
l0.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aB7);
ll.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pet€mbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110);
l2.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang PelaKanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5111);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor SLa\;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
l5.Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
l6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis
Produk Hukum Daerah;
lT.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
l8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran
Daerah dan Berita Daerah;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 Pengawasan Peraturan
Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
20.Peratuaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara;
2l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010
tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002
Nomor 22)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA DASAR PENGENAAN PAIAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, belum menggambarkan kondisi nyata peran serta para
pihak yang terkait dalam mendukung pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati ;
b. bahwa peran sefta para pihak yang terkait dalam mendukung
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diberikan Insentif
guna memotivasi pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor L822);
2. Undang-Undang Nomor LZ Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor L2
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Ahs
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 7.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a389);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor L25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
9. Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)l
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2049
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 20L, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan
Pengalihan Barang Milik Kekayaan Negara dan Pemerintah Pusat kepada
Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
15. Peraturan Pemerinbh Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor L40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan dan
Pengawasan Penyelengga raan pemeri nta han Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 4L Tahun za07 tentang organisasi
Perangkat Daerah;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk
dan Jenis Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor L7 Tahun
Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
Pengawasan Peraturan Daerah dah Peraturan Bupati;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
32. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 1990 tentang Sistem
dan Prosedur Pajak / Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah lainnya
serta Pajak Bumi dan Bangunan;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Muna;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 20A7 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15
Tahun 20A7 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah
Kabupaten Muna;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2008 tentang
Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
37. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN TANGGUNGJAWAB
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Faerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa hak untuk memperoieh informasi merupakan prasyarat yang
mendasar daiam rangka mewujudkan penyeienggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabe);
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan periu didukung dokumentasi yang iengkap, akurat, dan faktuai;
c. bahwa keterbukaan informasi pubiik merupakan sarana daiam mengoptimaikan partisipasi dan pengawasan pubiik datam proses penyeienggaraan pemerintahan daiam negeri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud datam huruf a, huruf b, dan huruf c, periu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Pengeioiaan Peiayanan informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mu
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1 9 5 9 tentang Pembentukan Daerah-
daerah Tingkat i! di Suiawesi (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 1 9 5 9 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik indonesia Nomor 1 9 2 2 );
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2004 Nomor 3 5 3 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2004 Nomor 1 2 5 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kaii, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Pubiik (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 4846); 5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petayanan Pubtik (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 1 1 2 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5038);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 1 4 0 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 1 6 5 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4095);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 4 7 4 1 );
1 0 . Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan tVtenteri Datam Negeri Nomor 35 Tahun 2 0 1 0 tentang Pedoman Pengeiotaan Petayanan informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Datam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB III INFORMAS! YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB V INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB VI AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VIII PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB IX PEMOHON INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna dipandang perlu
dilakukan pembatalan Unit Layanan Pengadaan Barang/asa Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang
Pembatalan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan
Pengadaan Barang/asa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
daerah Tingkat ll di Sulawesi ;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
3. Undapg-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peiundang-undangan ;
4. Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
undang Nomor tZ Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/asa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Repubik lndonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
13. Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 2002 tentang Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor L3 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2OO7 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
17. Peraturan Daerah Nomor 1.4 tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Muna
BAB I KETENTUAN PEMBATALAN
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahw a untuk m ela ksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1), dan ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten N om or 15 Tahun 2007 tentang P em bentukan O rganisasi Dinas Daerah Kabupaten Muna, maka dalam rangka m em enuhi tuntutan kebutuhan pe nyelenggaraan pem erintahan, pelaksanaan pem bangunan serta pem binaan kem asyarakatan khususnya pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional Dinas di K ecam atan, dipandang perlu m em bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam hu ruf a, perlu dia tur dengan Peraturan Bupati Muna tentang Pem bentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas K a bupaten Muna.
1. U ndang-undang N om or 29 Tahun 1959 tentang Pem bentukan Daerah -d a e ra h Tingkat
II di Sulawesi (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1959 N om or 47, T am bah an Lem baran Negara N om or 1822 );
2. Undang-undang N om or 8 Tahun 1974 tentang P o kok-pokok Kepegawaian ( Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nom or 55, Tam bahan Lem baran N egara R epublik Indonesia N om or 3041) sebagaim ana telah diubah dengan U n dang-U ndang N om or 43 Tahun 1999 tentang P okok-pokok K epegawaian ( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1999 Nom or 169, T am bahan Lem baran N egara Republik Indonesia N om or 3890 );
3. Undang - Undang N om or 10 Tahun 2004 tentang P em bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 353 T am bahan Lem baran Negara N om or 4 3 8 9 );
4. U ndang-U ndang N om or 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan Daerah, (Lem baran N egara R epublik Indonesia Tahun 2004 N om or 125, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang N om or 12 Tahun 2008 tentang P erubahan( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 108,Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 5 4 8 ); 5. Undang - Undang N om or 33 Tahun 2004 tentang Perim bangan Keuangan A ntara Pem erintah Pusat dan Pem erintah Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 126, Tam bahan Lembaran N egara R epublik Indonesia N o m or 4438);
6. Peraturan Pem erintah N om or 58 Tahun 2005 tentang P engelolaan Keuangan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 140, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 457);
7. Peraturan Pem erintah N om or 79 Tahun 2005 tentang Pem binaan dan Pengawasan P enyelenggaraan P em erintahan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 165, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4593);
8. Peraturan Pem erintah N om or 38 Tahun 2007 tentang Pem bagian Urusan
Pem erintahan antara Pemerintah, P em erintahan Daerah Provinsi, dan Pem erintah Daerah Kabupaten/K ota ( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2007
N o m or 82 , Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4737);
9. Peraturan Pem erintah N om or 41 Tahun 2007 tentang O rganisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 N om or 89 , Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 17 Tahun 2006 tentang Lem baran Daerah dan Berita Daerah;
11. P eraturan Menteri Dalam Negeri N om or 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan P em erintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 57 Tahun 2007 tentang P etunjuk Teknis
Penataan O rganisasi P erangkat Daerah;
13 Peraturan Daerah K a bupaten M una N om or 12 Tahun 2007 tentang Penetapan
Urusan P em erintahan Daerah Kabupaten Muna ( Lem baran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 N om or 1 2 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 15 Tahun 2007 tentang Pem bentukan
O rganisasi Lem baga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Muna ( Lem baran Daerah K a bupaten M una Tahun 2007 N om or 15 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat