Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2014 Nomor 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor
130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahxin Anggaran
2015, maka perlu menetapkan kembaH kebutxihan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten
Muna Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Muna Tahun Anggaran 2015
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.
bahwa
agar
penyelenggaraan
pelayanan
Rumah
Sakit
UmumDaerahKabupatenMunadapatbeijalanefektif,
efisien,
dan
berkualitas
diperlukan
aturan
dasaryang
mengaturtentang tata cara hubungan antaraPemilik,
DireksidanKomiteMedikdan StafMedis;
b.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud
dalamhurufa
perlumenetapkanPeraturanBupatitentang
PeraturanInternalRumahSakitUmumDaerahKabupaten
Muna
1.
Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
Pembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun1959Nomor47,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
1822);
2.
Undang-UndangNomor29Tahun2004tentangPraktek
Kedokteran
(Lembaran
Negara
Republik
Republik
Indonesia Tahun 2004Nomor116,Tambahan
Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4431
);
3.
Undang-UndangNomor36Tahun2009tentangKesehatan
(LembaranNegaraRepublikIndonesia Tahun 2009Nomor
144;Tambahan
Lembaran
Negara
Republik,Indonesia
I
Nomor5063); 4.
Undang-UndangNomor44Tahun2009tentangRumah
Sakit(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009
Nomor
L53,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5072);
5.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemenntahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-UndangNomor
2
Tahun2014(LembaranNegara
RepubUkIndonesiaTahun2014Nomor246,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5589);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
32
Tahun
1996
tentang
TenagaKesehatan(UmbaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
1996
Nomor
49,
Tambahan
Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaNomor3637;
7.
PeraturanMenteridalamNegeriNomor971Tahun2009
tentangStandarKompetensiPejabatStrukturalKesehatan
(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun
2009
Nomor
971);
8.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
;
755
/
Menkes/PER/IV/2011tentang
Penyelenggaraan
Komite
Medik
(Berita
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2011
Nomor:755);
9.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
:
772
/
Menkes/SK/VI2002tentangPedomanPeraturanInternal
RumahSakit(HospitalByLaws)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIK
BAB III PENYELENGGARAAN RSUD
BAB IV PENGAWASAN INTERNAL
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Surat-Surat Keputusan/ Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana mulai tanggal 1 Januari 2014 Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikelola oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berhubung padatnya tugas-tugas yang diemban Bupati dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kesejahteraan masyarakat maka perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan dokumen surat-surat Keputusan/ketetapan pajak daerah kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
3.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4287).
4.
Undang-undangNomor
1
Tahun2004tentangPerbedaharaanNegara
(LembaranNegaraRepublikhidonesiaTahun2004Nomor5,tambahan
lembaranNegaraRepublikhidonesiaNomor4355).
5.Undang-undangNomor
15Tahun2004PemeriksaanPengelolaandan
TanggungjawabKeuanganNegara(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2004Nomor66,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4400).
6.
Undang-undangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor125,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437)sebagaimanatelah
diubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-undangNomor12Tahun2008
tentangPerubahanKeduaatasUndang-undangNomor32Tahun2004
tentangPemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2008Nomor59,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4844).
7.
Undang-undangNomor33Tahun2004tentangPerimbanganKeuangan
antaraPemerintahPusatdanPemerintahDaerah(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor4438).
8.Undang-undangNomor28 Tahun 2009tentangPajak Daerah dan Retribusi
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009Nomor130,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437).
9.Undang-undangNomor12Tahun2011tentangPembentukan Peraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234).
10.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedomanPembinaan
danPengawasanPenyelenggaraanPemerintahDaerah(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor165,TambahanLembaranNegera
RepublikIndonesiaNomor4593).
11.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagianUrusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4737).
12.PeraturanPemerintahNomor 41 Tahun 2007 tentangOrganisasiPerangkat
Daerah.
13.PeraturanPemerintahNomor 38Tahun2008tentangPengelolaanKeuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor 4578).
14.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan
MenteriDalamNegeriNomor59tahun2007danterakhirdiubahdengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21Tahun2011.
15.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor53Tahun2007tentangPengawasan
Peraturan-peraturan Kepala Daerah.
16.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor55Tahun2008tentangTataCara
PenatausahaandanPenyusunanLaporanPertanggungjawabanBendahara
serta Penyampaiaimya.
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangPedoman
Tata Naskah Dinas diLingkunganPemerintahDaerah.
18.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
53
Tahun
2011
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah.
19.PeraturanDaerahNomor06Tahun2008tentangPokok-pokokPengelolaan
KeuanganDaerah.
20.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor3Tahun2013tentangPajakBumi
dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
21.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor01Tahun2014tentangPenetapan
AnggaranPendapatandanBelanjaDaerah(APBD)KabupatenMunaTahun
Anggaran2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan adanya hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna oleh, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, maka dipandang perlu melakukan penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Muna tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerahtingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan lembaran tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor-12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik / Kekayaan Negara
dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 20Ul Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4503);
\'l.Peraturan
F^emerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2005
Nomor
140,Tambahan
Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
13.Peraturan
Pemerintah
Nomor
65
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimai(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor150,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4585);
i4
I'^eraturan
Pemerintah
Nomor
79
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
PemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaNomor4593);
15.Peraturan
Pemerintah
Nomor
8
Tahun
2006
tentang
Pelaporan
Keuangan
dan
Kinerja
Instansi
Pemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesia
T^un
2005Nomor
165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4593);
16.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentangTata
Cara
Pengendalian
dan
.Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan;
17.Peraturan
Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
PemerintahanDaerah
Propinsidan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2007Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4737);
18.Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun
2007
tentang
OrganisasiPerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublik indonesia
Tai'iun
2007
Noinor
89,
laniDahan
Lembai'an
NegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
Mcntcri
iJalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdengan
PeraturanMenteriDalamNegeriNo21Tahun2011tentang
Perubahan
Kedua
atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
KeuanganDaerah;
20.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007
tentangPedomanUmumPenetapanIndikatorKinerjaUtama
diLingkunganInstansiPemerintah;
21.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/20/M.PAN/11/2007
tentangPedomanPenyusunanIndikatorKinerjaUtama;
22.PeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor54Tahun2009
tentang
Tata
Naskah
Dinas
di
Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
23.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
TentangPembentukanProdukHukumDaerah;
24.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomoj12Tahun2007
tentangPenetapanUrusanPemerintahTDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahTahun2007Nomor12,tambahan
Lembfcu'an
DaerahNomor12),
25PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun2008
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahTahun2008Nomor06,
tambahanLembaranDaerahNomor06);
26.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun2011
tentangRencanaPembangunanJangkaMenengahDaerah
(RPJMD)
Kabupaten
MunaTahun
2010-2015
(Lembaran
DaerahTahun2011Nomor02,tambahanLembaranDaerah
Nornor02);
PERATURAN BUPATI TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Pupuk memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai sarana dalam meningkatkan Produktivitas dan Produksi Konfliksitas Pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.
b. bahwa dalam rangka untuk menyedlakan Pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat Petani maka dipandang periu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia
Nomor 103/Permentan/SR.130/082014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Republik
Indonesia Nomor122/Permentan/SR.130/11/2013tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
TahunAnggaran2014makakebutuhandanHargaEceranTertinggi(HET)Pupuk
BersubsidiuntukSektorPertanianTahunAnggaran2014yangtelahditetapkandengan
PeraturanBupatiMunaNomor02Tahun2014periudllakukanpenyesuaian;
bahwaberdasarionpertimbangansebagaimanadimaksudhurufa,bdanhuruf
c
diatas.
makaperiumenetapkanPeraturanBupatiMunatentangPerubahanAtasPeraturan
BupatiMunaNomor02Tahun2014tentangKebutuhandanHargaEceranTertinggi
(HET)PupukBersubsidiuntukSektorPertanianTahunAnggaran2014;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Muna untuk menuju masyarakat yang maju dan sehat perlu pelaksanaan kebijakan pedesaan sehat, serta pedoman bagi penyelenggaraan percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan
Peraturan
Bupati
Muna
tentang
Pedoman
Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan.
1.
Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkat
It
di
Sulawesi(LembaranNegaraRepubHkIndonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.
Undang-UndangNomor17Tahun2003tentangKeuanganNegara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
3.
Undang-UndangNomor29Tahun2004tentangPraktekKedokteran
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
116,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4431)-
4.
Undang-UndangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4437)
sebagaimanatelahdiubahbeberapa
kali,terakhirdenganUndang-
Undang
Nomor
12Tahun
2008tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-UndangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2008
Nomor
59,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4844)-
5.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Pertimbangan
Keuangan
Antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemertntahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438)*
6.
Undang-UndangNomor40Tahun2004tentangSistemJaminanSosial
Nasional(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor
150,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4456); 7.
Undang-Undang
Nomor
44
Tahun
2009
tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2009Nomor153,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5063);
8.
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2007
tentang
Rencana
PembangunanJangkaPanjangNasionalTahun2005sampai2025;
9.
Undang-UndangNomor 36Tahun2009tentangKesehatan(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2009Nomor144,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5063);
10.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011>tentang
Pembentukan
PeraturanPerundang-Undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
11.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaan
KeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor
140,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4578);
12.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPembinaandan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2005Nonrrar165,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4593);
13.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi,danPemerintahanDaerahKabupaten/Kota(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
14.PeraturanPemerintahNomor41
Tahun2007tentangOrganlsasi
PerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2007
Nomor
89,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4741);
15.PeraturanMenteriPembangunanDaerahTertinggalNomor1Tahun
2003tentangPedomanPembangunanPerdesaanSehatdiDaerah
Tertinggal;
16.PeraturanMenteriDalam
Negeri
Nomor13Tahun2006tentang
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahdengan
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 59Tahun2007danterakhir
denganUndang-UndangNomor21Tahun2011;
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangTata
NaskahDinasdiLingkunganPemerintahanDaerah;
18.PeraturanMenteri
Dalam
Negeri
Nomor1Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
19.PemerintahDaerahKabupatenMuna Nomor 04Tahun2012tentang
PerubahanatasPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun
2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna; 20.PeraturanDaerahKabupatenMuna Nomor 01Tahun2014tentang
Penetapan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
(APBD)
KabupatenMunaTahunAnggaran2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PERDESAAN SEHAT
BAB III MONITORING DAN EVALUASI
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna Tahun 2015 maka perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015 disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan
pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2015.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana teiah diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
1994Nomor62,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor3569);
3.Undang-Undang
Nomor
28
Tahun
1999
tentang
PenyelenggaraanNegarayangBersihdanBebasdari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1999Nomor75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3851);
4.Undang-UndangNomor25Tahun2000tentangSistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2000Nomor206,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor3952);
5.Undang-
undangNomor17Tahun2003tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
6.Undang-Undang
Nomor
1
Tahun.2004
tentang
PerbendaharaanNegara(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2004Nomor53,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4355);
7.Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2004Nomor66,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4400);
8.Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
denganUndang-UndangNomor 12tahun2008tentang
PerubahanKeduaatasUndang-undangNomor32
Tahun2004tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2008Nomor59,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4844);
9.Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPus|itdan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
10.Undang-undangNomor28Tahun2009tentangPajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2009Nomor130,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 5049);
11.Undang-
undangNomor12Tahun2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
12.PeraturanPemerintahNomor21Tahun1997tentang
BahanBakarKendaraanBermotor(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1997Nomor 56,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3693);
13.PeraturanPemerintahNomor109Tahun2000tentang
Kedudukan
Keuangan
Kepala
Daerah
dan
Wakil
KepalaDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2000Nomor201,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor4028);
14.PeraturanPemerintahNomor21Tahun2001tentang
PengamanandanPengalihanBarangMilik/Kekayaan
NegaradanPemerintahPusatKepadaPemerintah
DaerahdalamrangkaPelaksanaanOtonomiDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2001
Nomor
1,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor4070);
15.PeraturanPemerintahNomor24Tahun2004tentang
KedudukanProtokolerdanKeuanganPimpinandan
AnggotaDewanPerwakilanRakyatDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor 90,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4416)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
PeraturanPemerintahNomor37Tahun2005tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor24
Tahun
2004
tentang-Kedudukan
Protokoler
dan
KeuanganPimpinandanAnggotaDewanPenwakilan
RakyatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
NomorTahun2005Nomor94,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4540);
16.PeraturanPemerintahNomor23Tahun2005tentang
Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan
Umum
(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005
Nomor48,
Tambahan
LembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4502);
17.PeraturanPemerintahNomor24Tahun2005tentang
StandarAkutansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor 49,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4503); 18.PeraturanPemerintahNomor54Tahun2005tentang
Pinjaman
Daerah;
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
136,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4574);
19.PeraturanPemerintahNomor55Tahun2005tentang
Dana
Perimbangan,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
137,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
20.PeraturanPemerintahNomor57Tahun2005tentang
HibahKepadaDaerah
(LembaranNegaraRepublik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
139,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4577);
21.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
22.PeraturanPemerintahNomor65Tahun2005tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
150,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4585);
23.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2005Nomor 165,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4593);
24.PeraturanPemerintahNomor8Tahun2006tentang
PelaporanKeuangandanKinerjaIhstansiPemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor165,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4593);
25.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentang
TataCaraPengendaliandanEvaluasiPelaksanaan
RencanaPembangunan;
26.PeraturanPemerintahNomor40Tahun2006tentang
Tata
Cara
Penyusunan
Rencana
Pembangunan
Nasional;
27.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintahan
Kabupaten
/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor 4737);
28.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentang
Organisasi
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4741); 29.PeraturanPemerintahNomor 6 Tahun 2008tentang
Pedoman
Evaluasi
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah;
30.PeraturanPemerintahNomor 8 Tahun 2008tentang
TahapanTataCaraPenyusunan,Pengendaliandan
EvaluasiPelaksanaanRencanaPembangunanDaerah;
31.PeraturanPemerintahNomor 26Tahun2008tentang
RencanaTataRuangWilayahNasional;
32.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
denganPeraturanMenteri Dalam Negeri No 21Tahun
2011tentangPerubahanKeduaAtasPeraturanMenteri
DalamNegeri Nomor 13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerah;
33.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009
tentangTataNaskahDinasDilingkunganPemerintah
Daerah;
34.PeraturanMenteriDalamNegeriRepublikIndonesia
Nomor
27
Tahun
2014
tentang
Pedoman
Penyusunan,
Pengendalian,danEvaluasi
Rencana
KerjaPemerintahDaerah(RKPD)Tahun2015.
35.PeraturanDaerahProvinsiSulawesiTenggaraNomor7
Tahun2013tentangRencanaPembangunanJangka
MenengahProvinsiSulawesiTenggara2014-2019;
36.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor12Tahun
2007tentangPenetapanUrusanPemerintahDaerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahNomor12Tahun
2007,tambahanLembaranDaerahT&hun2007);
37.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor14Tahun
2007tentang
PembentukanOrganisasi
Sekretariat
DaerahdanSekretariatDewanPerwakilanRakyat
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor14
Tahun2007,tambahanLembaranDaerahTahun2007);
38.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor17Tahun
2007tentangPembentukanSekretariatKecamatandan
Kelurahan(LembaranDaerahNomor17Tahun2007,
TambahanLembaranDaerahTahun2007);
39.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun
2008tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor06
Tahun2008,tambahanLembaranDaerahTahun2008);
40.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun
2011
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
MenengahDaerah(RPJMD)KabupatenMunaTahun
2010-2015;
41.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor04Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15Tahun
2007
t^tang
PembentukanDinas-DinasDaerahKabupatenMuna (LembaranDaerahNomor15Tahun2007,tambahan
LembaranDaerahTahun2007);
42.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor05Tahun
2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
Kabupaten
Muna
Nomor
16 Tahun 2007 tentang
Pembentukan
Organisasi
Lembaga-lembagaTehnis
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor 05
Tahun 2008, tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012);
43.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun
2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketetapan Pajak Minimal Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusl Daerah, dimana mulai tanggal 1 Januari 2014 Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikelola oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas maka perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Ketetapan Pajak Minimal Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republ
i
k Indonesia Nomor 1822 )
; 2. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287 )
; 3
. Undang-Undang Nomor 1 · Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indones
i
a Nomor 4355 )
; 4
. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400 ); 5
. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6
. Undang-Undang No
. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lemba
1
an Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No. 126, Tambahan Negara Republik Indones
i
a Nomor 4438)
; 7
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
; 8. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 )
; 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 ); 10
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179 ); 12
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintahan Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun-, 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; , 15
. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
; 17
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2014 tentang · Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETETAPAN PAJAK MINIMAL BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 214 Ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Namor 11 Tahun 2013 tentang Desa yang berkenan dengan Tehnis Alokasi Dana Desa dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/640/SJ Perihal Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Alokasi Dana Desa Kabupaten Muna; b. bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 1822) ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ); 4
. Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan clan tanggung jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4400 ); 5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4437) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang .:.... undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 ); 6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 )
; 7. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ); 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana perimbanagan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 'Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsidan dan Pemerintah Daerah Kabupaten I Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 21 Tahun 2011 15
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Desa: 16
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah
; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 05 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Muna. 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2013 tentang Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP PENGELOLAAN
BAB IV ASAS PENENTUAN BESARAN ADD
BAB V PERUNTUKAN
BAB VI ORGANISASI, STRUKTUR DAN TUGAS PENGELOLA ADD
BAB VII MEKANISME
BAB VIII INDIKATOR KEBERHASILAN
BAB IX PELAPORAN
BAB X PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XI PENGAWASAN
BAB XII PEMERIKSAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut, sebagaimana t
elah ditetapkan dengan Per
a
turan Bupati Muna Nomor 11 tahun 2012 Ten tang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; b
. bahwa berdasark.an Peraturan M
enteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 Ten tang Pengguna
an Dana K
api
tasi Jaminan Ke
sehatan N
asional Untuk Ja
sa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Ope
rasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Pasal 3 ayat {2) clisebutkan alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan keseha
tan untuk tiap Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama di
t
etapkan sekurang- kurangnya 60 % dari penerimaan dana kapitasi
; c. bahwa sehubungan dengan m
a.ksud huruf b
, ma.ka Per
a
turan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana dima.ksud huruf a, perlu clitinjau kembali
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a
, b dan c
, maka perlu diatur dengan Pe
raturan Bupati Muna
1. Undang-undang Nomor 29 T
ahun 1959 Tentang Pembentukan D
aerah
-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lemb
ar
an Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1
822); 2. Undang
-Undang No
m
or 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4286)
; 3. U
ndang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lemb
aran Negara Republik Indo
n
esia Tahun 2004
, Nomor 1
25
, tambahan Lembaran Negara Republik Indo
nesia Nomor 4437) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rapa kali
, t
erakhir dengan U
ndang
-
Undang N
omor 1
2 Tahun 2008 t
entang Perubahan Kedua A
tas U
ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 te
ntan
g Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg
ar
a Re
publik Indo
nesia T
ahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lem
l-aran Neg
ar
a Republik Indonesia Nomor 4844
); , 4
. U
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 t
entang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 1 - 6
. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5161); 13
. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1079iMenkes /SK/2008 tentang Perubahan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 /Menkes / SK/ll/2008 tentang Pedoman Pepyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin; 14. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 178/Menkes/PB/Il/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT Askes (Persero) dan anggota Keluarganya di Puskesmas
, Balai KesehatanMasyarakat dan Rumah Sakit Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI / 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. 18
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PEROLEHAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat