Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 27 Tahun 2014

Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMILIK BAB III PENYELENGGARAAN RSUD BAB IV PENGAWASAN INTERNAL BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
05 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2014 /No. 27, LL 10 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan