1.Undang-UndangNomor 29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
lembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor1822);
2.Undang-UndangNomor 12Tahun2011tentangPembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun20.11Nomor82,
T^bahan
LembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5234);
3.Undang-UndangNomor 6Tahun2014tentangDesa(Lembar^m
Negara RepublikIndonesiaTahun2014Nomor7,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5495);
4.Undging-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014
Nomor244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor
5587)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-
UndangNcraor2-Tahun2015tentangPenetapanPeraturan
Pemerintah'PenggantiUndang-UndangNomor2Tahun2014
tentangPerubahanatasUndang-UndangNomor23Tahun2014
tenjtang
Pemerintahan
Daerali
menjadi
Undang-Undang
(lembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor 24,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 5657); 5.Undang-UndangNomor3Tahun2015tentangPerubahanatas
Undang-UndangNomor27Tahun2014
tentangAnggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
Tahun
Ariggaran
2015
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor44.2,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015
Nomor5593);
6.PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentangPeraturan
PelaksanaahUndang-UndangNomor6
Tahun2014tentang
Desa(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor
123,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5539);
7.Pera^ranPemerintahNomor 60Tahun2014tentang
Dana
DesayimgBersumberdariAnggaranPendapatandanBelanja
Negara(LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2014 Nomor
168,TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor5558)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanPemerintahNomor
22Tahun2015tentangDanaDesayangBersumberdari
AnggaranPendapatandan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
88,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5694);
8.PeraturanPresidenNomor36Tahun2015tentangRincian
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
Tahun
20iS
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor56,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor88);
9.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
-
>\Daerah
(Berita
Negara
RepublikIndonesiaiTahun2014Nomor32);
10.
PeraturanMenteriDalamNegeri'Nomor113Tahun2014
tentangPengelolaan Keuangan Desa(BeritaNegara Republik
IndonesiaTahun2014Nomor2093);
^^
11.PeraturanMenteriDesa,PembangunanDaerahTertinggaldan
TransmigrasiNomor 5Tahun2015tentangPenetapanPnoritas
PenggunaanDanaDesaTahun2015 (Berita Negara Republik
IndonesiaTahun2015Nomor
);
^
12.PeraturanDaerahKabupatenMuna!'Nomor15Tahun2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna(Lf-mbai'anDaerahKabupatenMunaTahun
2007Nomor15,TambahanLembaranDaerahKabupatenMuna
Nomor15)sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanDaerah
KabupatenMunaiNomor4Tahun2012(LembaranDaerah
KabupatenMunaTahun2012Nomor4,TambahanLembaran
DaerahKabupatenMuna
Nomor4);
13.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor10Tahun2014
tentangAn^aranPendapatandanBelanjaDaerahKabupaten MunaTahunAnggaran2015(LembaranDaerahKabupaten
MunaTahun2014Nomor10,TambahanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor10),
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN
MUNA TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a.bahwadengantelahdiundangkaimyaPeraturanDaerahKabupaten
Muna
Nomor7Tahun2013tentangRetribusi
JasaUsaha,maka
untukkelancarandanketertibanpelaksanaannyadipandangperlu
menetapkanpedomanpelaksanaannya;
b.bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhuruf
a,
maka
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pedoman
PelaksanaanPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor 7Tahun
2013tentangRetribusiJasaUsaha.
1.Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
Pembentukan
Daerah-DaerahTingkat
11
diSulawesi(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun
1959Nomor74,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor1822);
2.Undang-UndangNomor28Tahun2009tentangPajakDaerahdan
RetribusiDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009
Nomor130,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5049);
3.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2011Nomor82,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor 5234);
4.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
seb^aim^a
telahdiubahkeduakalinyadenganUnd^g-Und^g
Nomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-Undang
Nomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2015
Nomor58,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
5.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1
Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah; 6.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor 14Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiSekretariatDaerahdanSekretariatDewan
PerwakilanRal^^atDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerah
KabupatenMuna
2007Nomor14,
T^be^^I^mb^^
DaerahKabupatenMunaNomor14);
7.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor7Tahun2013tentang
RetribusiJasaUsaha(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun
2013Nomor7Tahun2013,TambahanLembaranDaerahKabupaten
MunaNomor7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PELAKSANAAN
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, DAN TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VI TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VII TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VIII TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA
BAB IX TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.
bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
14
ayat
(1)
PeraturanPresidenNomor54Tahun2010tentangPengadaan
Barang/JasaPemerintahsebagaimanatelahdiubahdengan
PeraturanPresidenNomor04Tahun2015tentangPerubahan
Keempat Atas
Peraturan
Presiden
Nomor 54
Tahun
2010
tentangPengadaanBarang/JasaPemerintahperlumembentuk
Unit
Layanan
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
di
lingkunganPemerintahProvinsidanKabupaten/Kota;
b.
bahwauntukmemenuhimaksudhurufadiatasmakaperlu
merubah
Peraturan
Bupati
Muna
Nomor
01
Tahun
2014
tentangpembentukanUnitLayananPengadaan(Procurement
Unit)Barang/JasaPemerintahKabupatenMuna;
c.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudpada
hurufa
danb,
perlumenetapkanPeraturanBupatiMuna
tentangPembentukanUnit Layanan PengadaanBarang/Jasa
PemerintahKabupatenMuna;
1.Undang-UndangNomor 29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
LembaranNegaraNomor1822);
2.
Undang-UndangNo.5 Tahun 1999tentangLarangan Praktek
MonopolidanpersainganUsahaTidakSehat(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1999Nomor33);
3.
Undang-UndangNo. 28Tahun1999tentangPenyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme(LembaranNegaraTahun1999Nomor 75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun1999Nomor3851);
4.
Undang-UndangNomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun
2003
Nomor47);
5.
Undang-UndangNomor 1Tahun2004tentangPerbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
IndonesiaTahun
2004
Nomor5);
6.
Undang-UndangNomor 15Tahun2004tentangPemeriksaan
PengelolaandanTanggungJawabKeuanganNegara(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor 66); 7.
Undang-UndangNomor 33Tahun2004tentangPerimbangan
KeuanganantaraPemerintahPusatdanPemerintahDaerah
(Lembaran
Negara
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
8.
Undang-UndangNomor11Tahun2008tentangInformasidan
Transaksi
Elektronik(Lembaran
NegaraRepublikIndonesia
Tahun2008Nomor58);
9.
Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2011Nomor82);
10.Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraTahun2014Nomor244,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5587)sebagimana
telahdiubahdenganUndang-UndangNomor2Tahun2015
tentangPenetapanPeraturanPemerintahPenggantiUndang-
UndangNomor2 Tahun 2014 tentangperubah^atasUndang-
UndangNomor23Tahun2014,tentangPemerintahanDaerah
menjadiUndang-Undang( LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2015Nomor24,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor55675);
11.Peraturan
Pemerintah
Nomor
29
Tahun
2000
tentang
Penyelenggaraan
Jasa
Konstruksi(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2000Nomor64,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor3956);
12.Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranNegaraTahun2005
Nomor140TambahanLembaranNegaraNomor4437);
13.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedoman
PembinaanPengawasanatasPenyelenggaraanPemerintahan
Daerah
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun
2005
Nomor165);
14.PeraturanPemerintahNomor6Tahun2006tentangPengelolaan
Barang
Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2006Nomor20);
15Peraturan
Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2007Nomor82);
16.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentangOrganisasi
PerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2007Nomor89);
17.Peraturan
Pemerintah
106
Tahun
2007
tentang
Lembaga
KebijakanPengadaanBarang/JasaPemerintah;
18.PeraturanPresidenNomor04Tahun2015tentangPerubahan
KeempatatasPeraturanPresidenNomor54Tahun2010tentang
PenggadaanBarang/JasaPemerintah;
19.KeputusanPresidenNomor42Tahun2002tentangPelaksanaan AnggaranPendapatandanBelanjaNegara;
20.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor59
Tahun2007danterakhirkalidiubahdenganPeraturanMenteri
DalamNegeriNomor21Tahun2011; 21.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor01Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
22.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor99Tahun2014tentang
PedomanPembentukanUnitLayananPengadaanBarang/Jasa
Pemerintah
Di
Lingkungan
Pemerintah
Provinsi
dan
Kabupaten/Kota;
23.PeraturanKepalaLembagaKebijakanPengadaanBarang/Jasa
Pemerintah
Nomor
5
Tahun
2012
tentang
Unit
Layanan
Pengadaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEDUDUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB IV ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB V URAIAN TUGAS
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a.bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, maka untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentangPembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 Nomor
14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 14);
7.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 6 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PELAKSANAAN
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, DAN TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VI TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VII TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KADALUWARSA
BAB VIII TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 6 Tahun 2015
Perbup Kab. Muna No. 89 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Angkutan Pedesaan Kendaraan Bermotor Dalam Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Angkutan Perdesaan Kendaraan Bermotor Dalam Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak yang menyebabkan meningkatnya harga berbagai suku cadang (sparepart), kondisi geografis, faktor muatan (loadfactor) dan kondisi prasarana jalan, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Angkutan Pedesaan Kendaraan Bermotor dalam Daerah Kabupaten Muna perlu ditinjau kembali;
b. bahwa memperhatikan hasil rapat pembahasan rancangan penyesuaian tarif angkutan pada tanggal 9 Maret 2015 antara pihak eksekutif, pihak legislatif, Organda serta tokoh masyarakat telah dilakukan kesepakatan mengenai tarif angkutan;
c. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayanan jasa angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya penyesuaian dan penataan kembali tarif angkutan penumpang kota dan angkutan pedesaan kendaraan bermotor pada daerah Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,b dan c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Angkutan Pedesaan Kendaraan Bermotor dalam Daerah Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tinggkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Negara Nomor 5589);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor diJalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Ialu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5521);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12.Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum antar Kota Kelas Ekonomi;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2012;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN TARIF
BAB III PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat
ABSTRAK:
a.bahwauntukmewujudkan
kondisi
kabupatenyang
tertib,indah,bersihdanamanperludiselenggarakan
Kabupaten
Sehat
dengan
dukungan
peran
aktif
masyarakatdanPemerintahKabupatenMunasecara
terarah,terkoordinasi,terpadudanberkesinambungan;
b.bahwa
berdasarkan
pertimbangan.
sebagaimana""
dimaksudpadahurufaperlumenetapkanPeraturan
BupatitentangPenyelenggaraanKabupatenSehat.
1.Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
PembentukanDaerah-DaerahTingkatIIdi
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2009Nomor144,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor5063);
3.Undang-undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
4.Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran NegaraRepublikIndonesliaNomor5587)sebagaimana
telahdiubahdenganPeraturanPemerintahPengganti
Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2014
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2014
Nomor
246,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5589);
5.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi,
dan
Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota
(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
6.PeraturanbersamaMenteriDalamNegeridanMenteri
Kesehatan
Nomor
34
Tahun
2005
dan
Nomor
1138/MENKES/PB/XIII/2005tentangPenyelenggaraan
KabupatenSehat;
7.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor4Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15
Tahun
2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2012Nomor4,TambsihanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN
BAB IV KEANGGOTAAN
BAB V MASA BAKTI
BAB VI TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PROGRAM KERJA
BAB VII ANGGARAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2015
1.Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
1959
Nomor
44,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor3206);
2.Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2003Nomor47,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
3.Undang-Undang
Republik
Indonesia
Nomor
1,Tahun
2004
tentang
PerbendaharaanNegara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor5,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
4.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahginLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234);
5.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor244,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5587)sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanPemerintahPenggantiUndang-UndangNomor2
Tahun2014(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor246,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5589); 6.Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
KeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor 140,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4578);
7.PeraturanPemerintahNomor 41Tahun2007tentangOrganisasiPerangkat
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2007Nomor89,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
8.PeraturanPemerintahNomor 21Tahun2008tentangPenyelenggaraan
PenanggulanganBencana(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2008
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4828);
9.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor 13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahkeduakalinya
denganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor21Tahun2011;
10.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
11.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor
12Tahun2007tentang
PenetapanUrusanPemerintahanDaerahKabupatenMuna(Lembaran
DaerahNomor12Tahun2007,TambahanLembaranDaerahKabupaten
MunaNomor12);
12.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor6Tahun2008tentangPokok-
PokokPengelolaanKeuanganDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerah
Nomor6Tahun2008,TambahanLembaranDaerahKabupatenMuna
Nomor6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa Jenis Bahan Bakar MinyakTertentumerupakankebutuhanpentingdan
mendasarbagikehidupanmasyarakatsehingga
perlupengaturandalam
pendistribusiannyaagarmasyarakatdapatmemperolehnyatepatwaktudan
tepatjumlahsesuaikebutuhan;
b. bahwapendistribusianJenis Bahan Bakar MinyakTertentujenispremium,solar,
dan minyaktanahbersubsidi di Kabupaten Munaselamaini tidaktepatsasaran,
sehingga
diperlukan
langkahkongkrit dariPemerintahKabupaten
untuk
melakukanpengawasanpendistribusian
padasemuatingkatandanjalur
distribusi;
c.bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhurufa dan bdiatas,
•perlumenetapkanPeraturanBupatitentangPengawasanPendistribusianJenis
Bahan Bakar MinyakTertentudiKabupatenMuna
:1.Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959tentangPembentukanDaerah-Daerah
Tingkat
II
diSulawesi
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Tahun1985
Nomor 74, TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor22 Tahun2001tentangMinyak danGasBumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009tentangPertambanganMineral dan
Batubara
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009Nomor 4,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
4.Undang-Nomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
undangan (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5234);
5.Undang-Undang
Nomor
23Tahun
2014
tentangPemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5587)sebagaimanatelahdiubah
denganPeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
(Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor5589); 6.PeraturanPemerintahNomor36Tahun2004tentangKegiatanUsahaHilir
MinyakdanGasBumi(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor124,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4436);
7.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedomanPembinaandan
PengawasanPenyelenggaraanPemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2005Nomor165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4593);
8.
PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagianUrusan
PemerintahanantaraPemerintah,PemerintahanDaerahProvlnsidanPemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun
2007
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
9.
PeraturanPresidenNomor15Tahun2012tentangHargaJualEcerandan
KonsumenPenggunaJenisBahanBakarMinyakTertentu;
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangPedomanTata
NaskahDinas diLingkunganPemerintahDaerah;
11.PeraturanMenteriEnergidanSumberDayaMineralNomor16Tahun2011
tentangKegiatanPenyaluranBahanBakar Minyak;
12.PeraturanMenteriEnergidanSumberDayaMineralNomor01Tahun2013
tentangPengendalianPenggunaanBahanBakar Minyak;
13.PeraturanMenteriDalam NegeriNomor1Tahun2014tentangPembentukan
ProdukHukumDaerah;
14.KeputusanMenteriEnergi danSumberDaya MineralNomor1454/K/30/MEM/2000
tentangPedomanTeknisPenyelenggaraan TugasPemerintahandi BidangMinyak
danGas Bumi;
15.PeraturanBadanPengaturHilirMinyakdanGas BumiNomor5Tahun2012
tentangPedomanPenerbitanSuratRekomendasi
SatuanKerjaPerangkat
DaerahuntukPembelianBahanBakarJenisTertentu;
16.PeraturanGubernurSulawesiTenggaraNomor 16 Tahun 2013tentangTata
CaraPengawasanPendistribusianJenisBahanBakarMinyakTertentudi
SulawesiTenggara;
17.PeraturanDaerah Kabupaten Muna Nomor 20 Tahun 2002tentangRetribusi
IzinMendirikanUsahaDepotLokal,Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, dan
PenyalurBahanBakarMinyak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, RUANGLINGKUP, DAN SASARAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB III KEWENANGAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB IV PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB V PERSYARATAN PENGGUNA DAN TATA CARA PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI HASIL PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII LARANGAN DAN SANKSI
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a.bahwasehubunganadanyaperubahanbesaranhonorTimAnggaranPemerintah
Daerah(TAPD),makaperaturanBupatiMuna Nomor 20 Tahun2014tentangStandar
Belanja Tahun Anggaran 2015perludilakukan perubahan
b. bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud pada huruf a, maka perlu
menetapkanPeraturanBupati MunatentangPerubahanatas Peraturan Bupati Muna
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2015
: 1.Undang-UndangNomor 29 Tahun1959tentangPembentukanDaerah-DaerahTingkat
II
di Sulawesi
(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1959 Nomor
74,
TambahanLembaranNegaraNomor1822);
2.Undang-UndangNomor28Tahun1999tentangPenyelenggaraanNegarayangBersih
danBebasdariKorupsi,Kolusi dan Nepotisme(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun1999Nomor75TambahanLembaranNegaraNomor3851);
3.Undang-UndangNomor17Tahun2003tentangKeuanganNegara(LembaranNegara
Republik IndonesiaTahvm2003
Nomor 47TambahanLembaranNegaraNomor
4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara RepublikIndonesiaTahun 2004 Nomor
5, TambahanLembaranNegara
Nomor4355);
5.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011Nomor82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6.
Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
NegaraTahun2014Nomor244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor5587)sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-UndangNomor
9tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor23Tahun2014
tentangPemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015
Nomor58,TambahanLembaranNegaraNomor5679);
7.
PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaanKeuanganDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
8.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentangOrganisasiPerangkatDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2007Nomor89,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
9.
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor
13
Tahun2006tentangPedomanPengelolaan
KeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahbeberapakali,terakhirdenganPeraturan
MenteriDalamNegeriNomor21Tahun2011tentangPerubahanKeduaAtas
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentangPedomanPengelolaan
Keuangan Daerah;
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor
1
Tahun2014tentangPembentukanProduk
HukumDaerah;
11.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun2008tentangPokok-pokok
PengelolaanKeuanganDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor06Tahun
2008,TambahanLembaranDaerahTahun2008);
12.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007tentangPembentukan
OrganisasiDinas-DinasDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2007Nomor15,TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor15)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor
4
Tahun
2012(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2012Nomor4,TambahanLembaran
DaerahKabupatenMunaNomor4);
13.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor01
Tahun2014tentangAnggaran
PendapataiidanBelanjaDaerah(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2014
Nomor01,TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor01);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR
BELANJA TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 37 Tahun 2014
1.
Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
LembaranNegaraNomor1822);
2.
Undang-UndangNomor
17Tahun2003tentangKeuangan
Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2003
Nomor47,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4287);
3.
Undang-UndangNomor1Tahun2004tentangPerbendaharaan
Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor5,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4355);
4.
Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukan
PeraturanPerundang-undangan(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2011Nomor82,TambahanLembciranNegara
RepublikIndonesiaNomor5234);
5.
Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014
Nomor244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor5587)sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturan
PemerintahPenggantiUndang-UndangNomor 2Tahun2014
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahnn2014Nomor246,
TambahanNegaraRepublikIndonesiaNomor 5589);
Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2005Nomor 140,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor4578);
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentang
PedomanPengelolaanKeuanganDaerah,sebagaimanatelah
diubahkeduakalinyadenganPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor21Tahun2011;
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor6Tahun2008
tentangPokok-PokokPengelolaanKeuanganDaerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB III Struktur APBD
BAB IV PENYUSUNAN APBD
BAB V PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN APBD
BAB VI PERUBAHAN APBD
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat