KOMISI INFORMASI – PROVINSI PAPUA – ORGANISASI – TATA KERJA - SEKRETARIAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang komisi informasi Provinsi Papua, perlu dibentuk organisasi dan tata kerja sekretariat komisi informasi Provinsi Papua.
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Papua Nomor 28 Tahun 2013.
Sekretariat KI Papua dipimpin oleh seorang Sekretaris yang sekaligus selaku Panitera. Sekretariat KI Papua mempunyai tugas pokok melaksanakan dukungan teknis dan pelayanan administratif, kepaniteraan, keuangan, kepegawaian, hubungan masyarakat dan tata kelola KI Papua dalam menyelenggarakan tugas pokok, fungsi dan wewenang. Susunan Organisasi Sekretariat KI Papua terdiri dari: Sekretaris; Sub Bagian Tata Usaha; Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan; Sub Bagian Administrasi Penyelesaian Sengketa Informasi; dan Sub Bagian Kehumasan. Sekretaris selaku Panitera dalam melaksanakan tugas dibantu oleh Panitera Pengganti. Pejabat Struktural Sekretariat KI Papua diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul SEKDA. Biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat KI Papua dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua dan sumber-sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
7 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 245 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014, DPR Papua bersama Gubernur telah menyempurnakan Ranperda Provinsi Papua TA 2017 sesuai Kepmendagri No. 903-10301 Tahun 2016, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang APBD TA 2017
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; No. 17 Tahun 2003, No. 1 Tahun 2004; No. 15 Tahun 2004; No. 25 Tahun 2004; No. 33 Tahun 2004; No. 27 Tahun 2009; No. 28 Tahun 2009; No.12 Tahun 2011; No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.25 Tahun 2010; PP No.59 Tahun 2000; No. 109 Tahun 2000; No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; No. 55 Tahun 2005; No. 56 Tahun 2005; No. 57 Tahun 2005; No. 58 Tahun 2005; No. 65 Tahun 2005; No. 79 Tahun 2005; No. 6 Tahun 2006; No. 8 Tahun 2006; No. 5 Tahun 2009; No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Perpres No. 84 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan Permendari No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Kepmendagri No. 903-10301 Tahun 2016; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013
Dalam peraturan ini ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan uraian lebih lanjut atas APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2013
PERUBAHAN-NAMA-PERSEROAN-pt RAKYAT PAPUA SEJAHTERA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2013/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Perseroan, Perusahaan Induk Milik Daerah PT. Rakyat Papua Sejahtera (Holding Company ) Menjadi Perusahaan Induk Perseroan Terbatas Irian Bhakti Mandiri
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Irian Bhakti merupakan BUMD Pemerintah Provinsi papu yang telah menjadi perintis dan pelopor dalam mendorong, meningkatkan, dan menunjang pembangunan serta menjadi titik awal sejarah perekonomian di Provinsi Papua dan perlu ditetapkan peraturan daerah Provinsi papua tentang perubahan nama perseroan.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Papua No. 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Nama Perseroran perusahaan Induk milik daerah PT Rakyat Papua Sejahtera (Holding Company) menjadi Perusahaan Induk Perseroan Terbatas Irian Bhakti Mandiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan meningkatkan kinerja Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, perlu pengaturan internal yang mengatur peran, fungsi pemilik, pengelola, staf medis dan pengelolaannya, bahwa Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Abepura merupakan lembaga milik Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas sebagai unit pelayanan kesehatan rujukan tingkat provinsi yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitatif, promotif dan preventif, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ Menkes/ PER/ IV/ 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Papua Nomor 46 Tahun 2019.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura. BLUD RSUD Abepura bertujuan : a. mewujudkan sumber daya manusia yang profesional di bidangnya; b. mewujudkan sistem manajemen yang jujur bersih dan akuntabel; dan c. mewujudkan lingkungan BLUD RSUD Abepura yang bersih, aman, tertib dan nyaman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 8 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005-2025, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 19; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika, visi dan misi, arah kebijakan pembangunan daerah, kaidah pelaksanaan dan pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Khusus di Provinsi Papua
ABSTRAK:
Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten/Kota wajib merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang memperhatikan nilai-nilai budaya tradisional yang dikenal penduduk asli Papua, pengetahuan dan penerimaan warga terhadap kebijakan dan program pembangunan, serta kondisi wilayah Papua. Untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu didukung dengan kebijakan khusus belanja daerah, dengan memperhatikan kesesuaian dengan asas pengelolaan keuangan negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU NO. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PerDirjen Perbendaharaan No. Per-22/Pb/2013; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 18 Tahun 2003 dan No. 160a/KMK/02/2003; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Perda Khusus Provinsi Papua No. 25 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Khusus Provinsi Papua No. 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan keuangan khusus di Provinsi Papua dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas pengelolaan keuangan khusus, jenis belanja, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, biaya penunjang operasional khusus, belanja penunjang kegiatan khusus, belanja perjalanan dinas khusus dalam daerah, bantuan sosial, hibah, bantuan afirmasi, bantuan keuangan, pembinaan, pengawasan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (REMUNERASI) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan mutu serta untuk menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, dan berkesinambungan di rumah sakit, perlu dilakukan penyesuaian besaran prosentase jasa sarana/prasarana dan jasa pelayanan dalam tarif rumah sakit sehingga dipandang perlu untuk menetapkan pembagian jasa pelayanan di BLUD RSUD Abepura.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Papua No. 6 Tahun 2014.
Dalam peraturan gubernur ini mengatur tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (Remunerasi) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun dalam peraturan gubernur ini ditetapkan mengenai ruang lingkup, serta asas dan tujuan, hak dan kewajiban pihak terkait, pendapatan, komponen jasa dalam tarif BLUD RSUD Abepura, besaran jasa sarana dan prasarana serta jasa pelayanan dalam tarif BLUD RSUD Abepura, index dan penilaian, dan pemanfaatan dana sisa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
13 hlm.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 22, LD.2008/NO.22
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Perlindungan dan Pemeliharaan Sumber Daya Alam Masyarakat Hukum Adat Papua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat